Kasus Mario Dandy Satriyo
Akhirnya LPSK Putuskan Lindungi D, Korban Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo
Akhirnya LPSK putuskan lindungi D, korban dari kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap D (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
D merupakan korban aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, keputusan perlindungan kepada D merupakan hasil kesepakatan dalam sidang paripurna para pimpinan LPSK.
Dalam sidang itu, pengajuan perlindungan yang diajukan keluarga D disetujui karena telah memenuhi syarat administrasi secara formil maupun materil
"Perlindungan terhadap D diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/32023)," ujar Hasto dalam keterangannya, Senin.
Hasto menyebut, perlindungan yang diberikan ialah pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologis D selaku korban penganiayaan berat.
Akan tetapi proses rehabilitasi psikologis baru akan dilakukan jika korban D sudah sadarkan diri. Hal tersebut karena diperlukan proses asesmen oleh tim ahli terhadap D.
"Sehingga mau tidak mau harus menunggu kondisi D sadar dari komanya," kata Hasto.

Sebelumnya dikabarkan, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satriyo marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Ia lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Baca juga: Kesaksian Saksi saat David Dianiaya, Pelaku Mario Dandy Satriyo Cs Tampak Tak Mau Berhenti
Pengakuan saksi N saat Mario aniaya David
Seorang wanita berinisial N memberikan kesaksiannya saat menghentikan penganiayaan terhadap D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20).
N merupakan ibu dari teman D.
Diketahui, penganiayaan itu terjadi di sekitar rumah teman D di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Sosok Amanda, Eks Pacar Mario Dandy yang Bersaksi di Sidang, Pura-pura Pingsan hingga Ditegur Hakim |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Mario Dandy, Sebut Akan Terus Aniaya David Jika Tidak Dilerai Shane Lukas |
![]() |
---|
Mario Dandy Satriyo Sandang Status Baru, Tersangka Pencabulan terhadap Pacar Sendiri |
![]() |
---|
Mario Dandy Satriyo Klaim Dirinya Tawarkan Bawa David Ozora ke RS Usai Dianiaya, Naik Mobil Rubicon |
![]() |
---|
Debat Ayah D dan Kuasa Hukum di Sidang Mario Dandy Satriyo, Peran Penting Shane Lukas Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.