Minahasa Sulawesi Utara
Tim Opsnal Polres Minahasa Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan di Remboken Sulawesi Utara
Tim Opsnal Polres Minahasa mengamankan tiga pelaku penganiayaan dan pengrusakan di Remboken. Ketiganya ditangkap tanpa ada perlawanan.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Tim Opsnal Polres Minahasa berhasil mengamankan terduga pelaku kasus penganiayaan dan pengrusakan kendaraan di Desa Sendangan dan Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 6 Penumpang, Sopir Bus Surabaya Indah Serahkan Diri Setelah Sempat Kabur
Baca juga: Permintaan Tak Dikabulkan, Perempuan Asal Tara-tara Tomohon Aniaya Suaminya
"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mako Polsek Remboken untuk proses hukum, situasi dalam keadaan aman dan terkendali," pungkas Bripka Surya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Minahasa Sulawesi Utara
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.