Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tim Opsnal Polres Minahasa Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan di Remboken Sulawesi Utara

Tim Opsnal Polres Minahasa mengamankan tiga pelaku penganiayaan dan pengrusakan di Remboken. Ketiganya ditangkap tanpa ada perlawanan.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Tim Opsnal Polres Minahasa berhasil mengamankan terduga pelaku kasus penganiayaan dan pengrusakan kendaraan di Desa Sendangan dan Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (1/3/2023). 

Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 6 Penumpang, Sopir Bus Surabaya Indah Serahkan Diri Setelah Sempat Kabur

Baca juga: Permintaan Tak Dikabulkan, Perempuan Asal Tara-tara Tomohon Aniaya Suaminya

"Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mako Polsek Remboken untuk proses hukum, situasi dalam keadaan aman dan terkendali," pungkas Bripka Surya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved