Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tim Opsnal Polres Minahasa Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan di Remboken Sulawesi Utara

Tim Opsnal Polres Minahasa mengamankan tiga pelaku penganiayaan dan pengrusakan di Remboken. Ketiganya ditangkap tanpa ada perlawanan.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Tim Opsnal Polres Minahasa berhasil mengamankan terduga pelaku kasus penganiayaan dan pengrusakan kendaraan di Desa Sendangan dan Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Tim Opsnal Polres Minahasa berhasil mengamankan terduga pelaku kasus penganiayaan di Desa Sendangan dan Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara.

Tak hanya itu, para pelaku juga merusak kendaraan milik korban.

Tiga pelaku pun berhasil diamankan Tim Opsnal yang di pimpin oleh Katim Opsnal Polres Minahasa, Bripka Surya bersama anggota Polsek Remboken, Rabu (1/2/2023).

Ketiga pelaku tersebut yakni Alva Mawikere (32), Ronaldo Tombeng (17), dan Imanuel Rompas (18).

Mereka merupakan warga Desa Sendangan, Remboken. 

Bripka Surya menjelaskan, peristiwa terjadi pada Sabtu (25/2/2023) dini hari.

Baca juga: Jarak Luncur Guguran Lava Gunung Api Karangetang di Sitaro ke Kali Batuawang dan Kahetang jadi 2 KM

Baca juga: Masih Ingat Eva Arnaz? Pacar Dono di Warkop DKI yang Bernasib Pilu usai Suami Hilang, Ini Kabarnya

"Jadi telah terjadi peristiwa penganiayaan dan pengrusakan secara bersama-sama terhadap korban, yakni Juan Kalalo, alamat Tomohon," jelas Bripka Surya kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (1/2/2023).

Bripka Surya menerangkan, saat itu para pelaku mengeroyok dan memukul korban dengan tangan kosong.

"Mereka juga melakukan pengerusakan kaca depan dan kaca spion samping kiri mobil, berserta bola belakang dan depan sebelah kiri mobil milik korban," beber Bripka Surya.

Ft. Mjr Cap Tim Opsnal Polres Minahasa berhasil mengamankan terduga pelaku kasus
Tim Opsnal Polres Minahasa berhasil mengamankan terduga pelaku kasus penganiayaan dan pengrusakan kendaraan di Desa Sendangan dan Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (1/3/2023).

Ia menyebut, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka-luka dan memar di bagian wajah sebelah kiri, bahu, dan pinggang kiri kanan.

"Terdapat juga luka pada tangan kiri dan kanan tumit kiri dan kanan, kemudian korban sudah di rawat di RS Tondano," terang Bripka Surya.

Para pelaku sudah diamankan di rumah masing masing tanpa ada perlawanan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved