Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Permintaan Tak Dikabulkan, Perempuan Asal Tara-tara Tomohon Aniaya Suaminya

Meinar Brayen Buria (30) pria asal Taratara, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara melapor di Mapolsek Tomohon Tengah.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Polsek Tomohon Tengah
Perempuan asal Tara-tara Tomohon aniaya suaminya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meinar Brayen Buria (30) pria asal Taratara, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara melapor di Mapolsek Tomohon Tengah.

Pria yang diketahui sebagai pekerja swasta ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia dianiaya sang Istri yang diketahui bernama Vhiny Aror (24). Sehingga mengalami luka lebam dibagian wajah.

"Tersangka KDRT sudah diamankan dan sementara ini ditahan di Mapolsek Tomohon Tengah," kata Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso, Rabu (1/3/2023).

Kejadian KDRT ini terjadi pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 14:30 WITA.

Saat itu, Vhiny meminta Handphone, KTP, barang-barang miliknya kepada suaminya Meinar yang saat itu berada di sedang bekerja di tokoh Tomohon Audio Variasi. Saat itu, Vhiny beralasan akan ke Kota Manado.

Namun Meinar tak memberikan barang-barang yang diminta, sehingga Vhiny merasa emosi dan terjadi adu mulut.

Saat sementara terjadi adu mulut Meinar menunjukkan KTP milik dari Vhiny dan membuang ke jurang di belakang toko tersebut.

Setelah itu Vhiny meminta uang milik dari tersangka yang disimpan oleh pelapor.

Meinar pun tidak mengiyakan permintaan tersebut dengan alasan uang tersebut bukan milik dari Vhiny.

Tersangka akan mengunakan uang tersebut untuk pergi ke Kota Manado bersama teman-teman dari tersangka.

Mendengar hal tersebut tersangka merasa marah kemudian terjadi saling dorong antara tersangka dan pelapor. Sementara terjadi saling dorong tersangka mengancam pelapor apabila tidak menyerahkan barang-barang milik dari tersangka, tersangka akan merusak motor dari pelapor

"Pelapor menarik tersangka hingga terjatuh. Tidak terima diperlakukan demikian, tersangka mengambil sebatang kayu dan langsung menganiaya pelapor di bagian wajah dan kepala pelapor sehingga mengakibatkan luka lebam," terang Arie Prakoso sebagaimana hasil keterangan awal. (hem)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Tinjau Sabo Dam Kola-Kola di Kelurahan Bebali Kepulauan Sitaro

Baca juga: Berita Populer: 2 Wanita Dihabisi lalu Dicor, Rafael Alun Berharta Fantastis, Mobil Polisi Tabrakan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved