Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

3 Fakta Mantan Napi Rutin Curi Baju di Mall Manado, Trik Saat Mencuri Pakaian Akhirnya Terbongkar

Mal di Manado yang terkenal banyak security dan CCTV pun menjadi ladang cuan baginya untuk mengasah kemahiran tangan panjangnya.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Polres Mitra
Seorang tersangka pencurian pakaian yang beraksi di toko dan mall di Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado. 

Rahmin Paleha pelaku pencurian pakaian yang beraksi di mall Manado langsung mengakui perbuatannya. 

Ia mengatakan jika saat beraksi di mall dan toko di Manado, Sulawesi Utara, dirinya selalu memakai stagen diperutnya. 

Pakaian hasil pencurian tersebut diselipkan dalam stagen tersebut. 

"Sekali masuk mall bisa ambil empat baju," kata dia kepada penyidik, Senin (27/2/2023). 

Setelah pakaian ini sukses diambil, maka ada orang lain yang sudah menunggu di luar mall.

Baju hasil curian ini kemudian dibawa ke Kota Bitung untuk dijual.

Aksi Rahmin Paleha akhirnya terhenti setelah ditangkap tim Alfa ROTR Polresta Manado.

Pasalnya ada pihak mall di Manado yang melaporkan tentang kehilangan beberapa potong pakaian.

Atas laporan tersebut, Rahmin Paleha langsung ditangkap oleh Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat press release yang dilakukan pada Senin 27 Februari 2023, mengatakan jika pelaku ditangkap setelah Tim Alfa ROTR mendapat laporan dari warga.

Lokasi dan barang bukti hasil curian

Dalam laporan tersebut, diketahui jika pelaku sering melakukan aksi pencurian di toko-toko di pasar 45, Megamall, dan Multimart Manado.

"Setelah melakukan pengembangan, pelaku kemudian ditangkap di kompleks pasar 45 Manado," kata dia.

Dari tangan pelaku, Polresta Manado mendapatkan barang bukti berupa 19 pakaian yang menjadi hasil curian pelaku.

"Kita sita 19 pakaian. Paling banyak itu celana yang dijual ke Bitung," kata Sugeng. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved