Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

3 Fakta Mantan Napi Rutin Curi Baju di Mall Manado, Trik Saat Mencuri Pakaian Akhirnya Terbongkar

Mal di Manado yang terkenal banyak security dan CCTV pun menjadi ladang cuan baginya untuk mengasah kemahiran tangan panjangnya.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Polres Mitra
Seorang tersangka pencurian pakaian yang beraksi di toko dan mall di Kota Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bukannya tobat, Rahmin Paleha kini makin menjadi.

Pada tahun 2012 lalu ia sempat ditangkap polisi karena kasus pencurian modus pecah kaca mobil.

Kini dirinya kembali ditangkap polisi karena aksi pencurian.

Bahkan Rahmin Paleha makin berani.

Mal di Manado yang terkenal banyak security dan CCTV pun menjadi ladang cuan baginya untuk mengasah kemahiran tangan panjangnya.

Alhasil, penjara pun menanti dirinya.

Berikut adalah 3 fakta Rahmin Paleha mantan napi yang kembali mencuri

Bukan Warga Manado

Rahmin Paleha (41) ternyata bukan warga Kota Manado, Sulawesi Utara ( Sulut).

Rahmin Paleha adalah warga Galela, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Ia ditangkap Polresta Manado, Senin (27/2/2023)

Itu setelah residivis kasus pecah kaca ini kembali berulah di Kota Manado.

Tapi kali ini kasusnya berbeda dengan ditahun 2012.

Kali Rahmin Paleha ditangkap karena mencuri belasan pakaian di Mall Manado, Sulawesi Utara.

Trik saat mencuri di mal Manado

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved