Sangihe Sulawesi Utara
2 WNA asal Filipina Dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado Sulawesi Utara
Dua WNA asal Filipina dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado. Sebelumnya, mereka terdampar di Kepulauan Sitaro dengan dokumen tak lengkap.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Penyerahan 2 WNA asal Filipina ke Rumah Detensi Imigrasi Manado dari Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tahuna, Senin (27/2/2023).
Lebih lanjut dijelaskannya para Deteni dilakukan registrasi deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan, di ruangan Naparindo yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian.
Lebih lanjut dijelaskannya, selesai dilaksanakan proses registrasi dilakukan penempatan di blok Deteni yang dilakukan oleh kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.
"Pada kesempatan tersebut juga Kepala Seksi Keamanan dan ketertiban memberikan arahan kepada kedua Deteni terkait dengan Tata Tertib selama berada di Blok Deteni," jelasnya.(*)
(Tribunmanado.co.id/Nelty Manamuri/Rhendi Umar)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Tags
Kepulauan Sangihe
Sulawesi Utara
Rumah Detensi Imigrasi Manado
Novly Momongan
Kepala Imigrasi Kelas ll TPI Tahuna
WNA
Filipina
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sangihe Sulawesi Utara
Kedai Kopi Oscar, Ikon Kuliner Legendaris Kepulauan Sangihe Sejak 1980 |
![]() |
---|
Tidak Harus Mewah, Begini Cara Warga Sangihe Rayakan Kemerdekaan di Pantai Marahi |
![]() |
---|
Warga Kepulauan Sangihe Bersantai di Saru Kakewang, Nikmati Keindahan Alam Pegunungan |
![]() |
---|
Profil Chiara Mehare, Pembawa Baki HUT ke-80 RI di Kabupaten Kepulauan Sangihe 2025 |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Dira Ivana Solang, Banting Setir dari Guru Honorer ke Dunia Perbankan di Sangihe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.