Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

2 WNA asal Filipina Dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado Sulawesi Utara

Dua WNA asal Filipina dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado. Sebelumnya, mereka terdampar di Kepulauan Sitaro dengan dokumen tak lengkap.

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Penyerahan 2 WNA asal Filipina ke Rumah Detensi Imigrasi Manado dari Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tahuna, Senin (27/2/2023). 

Lebih lanjut dijelaskannya para Deteni dilakukan registrasi deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan, di ruangan Naparindo yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian.

Lebih lanjut dijelaskannya, selesai dilaksanakan proses registrasi dilakukan penempatan di blok Deteni yang dilakukan oleh kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.

"Pada kesempatan tersebut juga Kepala Seksi Keamanan dan ketertiban memberikan arahan kepada kedua Deteni terkait dengan Tata Tertib selama berada di Blok Deteni," jelasnya.(*)

(Tribunmanado.co.id/Nelty Manamuri/Rhendi Umar)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved