Sulawesi Utara
Tindak Tegas Kejahatan Oknum Debt Collector, Jatanras Polda Sulawesi Utara Lakukan Patroli
Subdit Jatanras Polda Sulawesi Utara patroli untuk menekan kejahatan oleh oknum debt collector. Mereka tidak boleh menarik paksa kendaraan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
"Sekali lagi harus ada putusan pengadilan. Kalau hasil putusannya ditarik ya dipersilahkan," jelasnya.
Dia berharap masyarakat secepatnya melapor ke Polda Sulut jika kendaraannya ditarik secara paksa oleh oknum debt collector.

"Ada call center silahkan laporkan, ada anggota saya yang turun ke lapangan untuk menindak. Karena ada beberapa yang sudah kami tindak yang melakukan kejadian seperti itu," ujarnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sulawesi Utara
Bersama Komunitas Ojek Online Kopolresta Manado Gelorakan Satu Sulut Cinta Aman dan Damai |
![]() |
---|
Alumni UGM Asal Sulut Taufik Tumbelaka: Unjuk Rasa Momentum Evaluasi Pemangku kebijakan Pejabat |
![]() |
---|
Pendeta John Sumilat Imbau Warga Sulut Tak Terpancing Demo, Hadapi Situasi dengan Belas Kasih |
![]() |
---|
Doa Bersama Polda Sulut dan Ojol, Suasana Haru Iringi Sholat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Demo di Berbagai Daerah, Momen Pemerintah Berbenah, Tinjau Kebijakan yang Mengikat Leher Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.