Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Pengakuan Terbaru Mario Dandy, Anak Mantan Pejabat Mengaku Menyesal dan Minta Maaf Aniaya David

Mario Dandy Satriyo (20) putra mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak mengaku menyesal dan minta maaf.

Editor: Tirza Ponto
Twitter
Mario Dandy Satriyo (20) putra mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak mengaku menyesal dan minta maaf. 

Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya telah meminta maaf atas perbuatan yang ia lakukan pada David.

Menurut Dolfie, Mario Dandy telah menyadari kesalahannya.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari (kesalahan), sudah menyampaikan (permintaan maaf), kan dia tidak bisa ketemu ya (dengan korban)," kata Dolfie kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Permintaan maaf itu, kata Dolfie, juga disampaikan Mario Dandy pada orang tua dan keluarga korban.

"Wajar lah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," pungkasnya.

Bukan AGH yang Memprovokasi Mario Dandy

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bukan AGH (15) sendiri yang menceritakan soal perlakuan David pada Mario Dandy, melainkan wanita lain berinisial APA.

Sebelumnya, Ade menyebut penyebab penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy disebabkan oleh cerita AGH.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Ade saat konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Mendengar cerita APA, ujar Ade, Mario Dandy pun mengonfirmasinya ke AGH.

Setelahnya, baru pada Senin (20/2/2023) kemarin, Mario Dandy bersama AGH dan temannya, Shane Lukas (19), mendatangi David lalu menganiayanya.

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane)."

"Kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?'," terang Ade.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan AGH lah yang menjadi penyebab penganiayaan terhadap David.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved