Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Suasana Mencekam Saat Mario Lakukan Aniaya, David Disuruh Push Up 50 kali, Ucapkan Kata Kasar

Begini suasana mencekam saat Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor

Editor: Tirza Ponto
Twitter/Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Kolase foto suasana saat Mario Dandy Satriyo menganiaya David, anak pengurus GP Ansor (kiri) Mario Dandy Satriyo saat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David hingga koma (kanan). (Twitter/Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com) 

Pindahnya David ke RS Mayapada pun dijelaskan oleh Rustam.

Rustam mengatakan, alasan David dipindah karena merupakan rekomendasi dokter.

Dokter, kata Rustam, menjelaskan proses kesadaran David masih sangat lambat, sehingga perlu upaya yang lebih detail dan fasilitas pelayanan lebih layak.

"Terima kasih telah dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan prima untuk mengusahakan kesembuhan anak kami," ucapnya.

Lebih lanjut, Rustam menegaskan pihaknya masih tetap melanjutkan proses hukum dan mempercayakannya ke pihak kepolisian.

"Setidak-tidaknya, kejadian seperti ini tidak terulang, lebih-lebih merugikan lebih banyak lagi orang, please be a good cop dan presisi," pungkasnya.

Pelaku Minta Maaf

Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak petinggi GP Ansor bernama Critalino David Ozora (17) hingga koma kini telah ditahan atas perbuatannya.

Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas menyebut kliennya meminta maaf atas perbuatan yang dia lakukan terhadap David.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari (kesalahan), sudah menyampaikan (permintaan maaf), kan dia tidak bisa ketemu ya (dengan korban)," kata Dolfie kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Dolfie mengatakan permintaan maaf juga diserukan untuk orangtua dan keluarga korban.

"Wajar lah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," ucapnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gita Irawan/Abdi Ryanda/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)(YouTube Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved