Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Viral Kasus Anak Pejabat Pajak Menganiaya Remaja Hingga Koma, Dipicu Terlalu Bucin Pada Pacar

Mario Dandy Satriyo seorang anak pejabat pajak menganiaya David, anak pengurus GP Ansor hingga koma karena dipicu masalah pacar.

|
Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado
Mario Dandy Satriyo seorang anak pejabat pajak menganiaya David, anak pengurus GP Ansor hingga koma karena dipicu masalah pacar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

Sang pelaku penganiayaan pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku tersebut adalah Mario Dandy Satriyo (MDS) berusia 20 tahun dan korban bernama David berusia 17 tahun. 

Mario merupakan anak pejabat pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI Jakarta Selatan.

Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda hingga Koma.
Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda hingga Koma. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Baca juga: 5 Fakta Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Hingga Koma, Menag Hingga Sri Mulyani Bereaksi

Sementara David merupakan anak pengurus GP Ansor.

Pemicu Mario melakukan penganiayaan terhadap David hingga koma pun terungkap.

Mario melakukan penganiayaan bermula dari aduan pacarnya.

Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian bermula dari aduan remaja perempuan berinisial AGH (15) kepada Mario ihwal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar David dan sekarang menjadi kekasih anak pejabat pajak Jaksel tersebut.

Sementara, David adalah anak salah satu pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat rilis kasus ini ke media, Rabu (22/2/202).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin, 20 Februari 2023. Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Kompleks Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku."

"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban. Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Terpisah, orangtua korban, Jonathan Latumahina mengaku telah memaafkan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) yang telah menganiaya anaknya David (17).

Jonathan Latumahina mengatakan keluarga Mario Dandy Satriyo sempat mendatanginya.

Keluarga Mario Dandy Satriyo meminta maaf kepada Jonathan terkait penganiayaan yang menimpa David. Ia lalu mengaku sudah memaafkan Mario Dandy Satriyo.

Namun proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing mohon doanya sampai saat ini David belum siuman," ujar Jonathan.

Dia menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Atas kejadian tersebut, Kepolisian menetapkan MDS sebagai tersangka. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, sepatu pelaku, HP milik pelaku, serta mobil Rubicon yang digunakan pelaku saat itu.

Atas kejadian ini, pelaku Mario diancam dengan pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana lima tahun.

Menag Jenguk Putra Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Korban Masih Pakai Alat Bantu

Kolase foto Menag saat membesuk David (kiri) Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI Jakarta Selatan (kanan).
Kolase foto Menag saat membesuk David (kiri) Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI Jakarta Selatan (kanan). (Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Motif Mario Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Ternyata Gegara Sosok Wanita

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjenguk putra pengurus GP Ansor, David yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat pada Rabu (22/2/2/2023).

Peristiwa ini diketahui melalui foto yang diunggah Yaqut di akun Twitter pribadinya @YaqutCQoumas.

Pada foto tersebut tampak David belum sadarkan diri dan ditemani oleh Yaqut di sebelah ranjang.

Selain itu, David juga tampak masih mengenakan beberapa alat bantu seperti alat bantu pernafasan.

“Anak kader, anakku juga. Catat ini!” tulis Yaqut dalam unggahannya.

Momen Yaqut menjenguk David juga diunggah oleh pengurus GP Ansor lainnya, Afif Fuad Saidi di akun Twitter pribadinya.

"Hanya satu kalimat beliau: Anakmu, anakku Jo dan terus diulanginya sambil memeluk Kang Jo," tulis Afif.

Pada unggahan tersebut, tampak Yaqut menenangkan ayah dari David, Jonathan Latumahina yang terduduk di selasar rumah sakit bersama anggot keluarga lainnya.

Baca juga: Sosok David, Putra Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Mario Dandy Anak Pejabat Hingga Koma, Rajin Ngaji

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com WartaKotalive.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved