Sulawesi Utara
Perda Baru, Pemprov Sulawesi Utara Yakin 100 Persen Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, telah banyak dari masyarakatnya yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Semangat inilah yang mampu mengantarkan Provinsi tersebut menjadi juara nasional Paritrana Award selama 3 tahun berturut-turut.
Berbagai inovasi terus dilakukan.

Teranyar, Pemprov Sulawesi Utara menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam regulasi tersebut, selain mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah juga didorong untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, telah banyak dari masyarakatnya yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu dalam momentum tersebut dirinya bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo sekaligus mencanangkan program perlindungan 100 pekerja rentan per desa.
Katanya, program itu berdampak positif bagi masyarakat pekerja rentan di Sulawesi Utara.
Olly mengimbau seluruh Pemerintah Kabupaten Kota memanfaatkan Dana Desa kelarena pemerintah sudah mengizinkan anggaran tersebut untuk dipergunakan untuk kegiatan sosial.
"Salah satunya saya minta seluruh desa yang mendapatkan dana desa paling tidak 100 orang pekerja rentannya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Olly, Kamis (23/02/2023).

Kedepan, pihaknya berkomitmen akan terus berkolaborasi dengan BPJamsostek untuk melahirkan inovasi-inovasi baru.
Sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara.
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo l mengatakan, hingga saat ini cakupan kepesertaan BPJamsostek di Sulawesi Utara telah mencapai 92,99 persen.
Menurutnya hal tersebut patut menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk juga berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Kata Anggoro, Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Olly Dondokambey sangat berkomitmen sehingga Sulut tiga tahun berturut-turut juara nasional Paritrana Award.
"Ini tentu saja memotivasi kita semua karena sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Pak Presiden mengamanatkan kepada kami dan Pemda untuk bersama-sama dorong jaminan sosial ketenagakerjaan," terang Anggoro.
Dengan adanya Perda dan program perlindungan pekerja rentan di desa yang baru saja di-launching, keduanya digadang-gadang mampu mengakselerasi cakupan kepesertaan di Sulawesi Utara menjadi 100 persen.
Lebih jauh Anggoro mengatakan jika di Manado terdapat 1.507 desa, maka akan ada sedikitnya 150.700 pekerja rentan yang bisa bebas bekerja tanpa rasa cemas.
Pasalnya, mereka telah terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Cita-cita ini sejalan dengan kampanye yang tengah digalakkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas.
Masih dalam rangkaian yang sama, dilakukan juga penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 untuk Wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang diberikan kepada 23 pemenang yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten/ Kota, Badan Usaha Skala Besar dan Menengah, serta UMKM
BPJamsostek turut menyerahkan hadiah yang didapatkan Pemprov Sulawesi Utara sebagai pemenang Paritrana Award tahun 2022 berupa kendaraan dinas roda empat.
"Semoga apa yang sudah dilakukan Pemprov Sulut ini menjadi contoh yang luar biasa dan ditiru oleh seluruh pemda. Sehingga cita- cita kita melihat pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud,” ujar Anggoro. (Ndo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Sensus Ekonomi 2026: BPS Data Semua Unit dan Pelaku Usaha, Butuh 180 Ribu Petugas |
![]() |
---|
Akademisi Unima Meike Imbar: Masyarakat Sulut Sulit Memilah Sampah, Pemerintah Harus Fasilitasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer: Masyarakat Sulut Diimbau Waspada pada 18-19 September 2025, Gunung Lokon Siaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.