Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Dua Kasus Korupsi di Sulawesi Utara Segera Miliki Tersangka, Polda Sulut Tunggu Hasil Audit BPKP

Saat ini penyidik Polda Sulut tengah mendalami beberapa kasus korupsi besar di Sulawesi Utara

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Rhendi Umar
KASUS KORUPSI - Direktur Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengungkapkan, saat ini penyidik tengah mendalami beberapa kasus korupsi besar di Sulawesi Utara. Menurutnya, proses penegakan hukum kini tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi sorotan publik. 

Salah satu langkah penting yang kini sedang berlangsung adalah proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menjadi penentu dalam tahap penetapan tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengungkapkan, saat ini penyidik tengah mendalami beberapa kasus korupsi besar di Sulawesi Utara, termasuk kasus yang menyeret Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sulut.

“Untuk kasus tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani ada beberapa, seperti Perumda Pasar. Ini kami dalami terus dan sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Winardi, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, proses penegakan hukum kini tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP.

Hasil tersebut akan menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Saat ini kami sedang menghitung bersama BPKP terkait kerugian keuangan negara," katanya.

Kata dia, proses penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil tersebut keluar.

"Jika hasilnya sudah keluar, secara otomatis kami akan meningkatkan proses penyidikan lebih lanjut dengan menetapkan siapa tersangkanya,” jelasnya.

Tak hanya kasus Perumda Pasar, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kominfo Sulut juga menjadi perhatian khusus penyidik. 

Kombes Winardi menegaskan, perkara ini akan ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas begitu hasil audit selesai.

“Termasuk juga Kominfo. Secara otomatis pasti kami akan meningkatkan prosesnya lebih lanjut untuk menetapkan tersangkanya,” tambahnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan gelar perkara (ekspose) bersama BPKP. 

Namun, pihaknya masih harus bersabar menunggu hasil final penghitungan kerugian negara sebelum dapat melangkah ke tahap selanjutnya.

“Sekarang tinggal bagaimana BPKP menghitung dan mengeluarkan hasilnya. Kalau itu sudah keluar, kami akan segera menilai dan melanjutkan dengan penetapan tersangka,” tegas Winardi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved