Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Terungkap Identitas Jasad Bocah yang Ditemukan di Perairan Molas Sulawesi Utara, Dikenali Sang Ayah

Identitas anak laki-laki yang ditemukan tewas terapung di Perairan Laut Pantai Batu Itang Kelurahan Molas Lingkungan 1 Kecamatan Bunaken, terungkap.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
HO
Penemuan mayat anak laki-laki yang diperkirakan usia 9 tahun di Perairan Pantai Batu Itang, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, Senin (20/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Manado sempat dikejutkan dengan penemuan jasad anak laki-laki terapung di Perairan Laut Pantai Batu Itang Kelurahan Molas Lingkungan 1 Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Jasad tersebut kemudian dievakuasi, namun belum ada yang mengenali korban.

Baca juga: Identitas Mayat Anak Laki-laki yang Tewas di Perairan Kelurahan Molas Manado Belum Diketahui

Identitas Bayi yang Tewas Terapung di Perairan Molas Bunaken Manado
Identitas Bayi yang Tewas Terapung di Perairan Molas Bunaken Manado (Dokumentasi Polsek Bunaken)

Polisi kemudian menyebar informasi terkait jasad korban.

Akhirnya ada keluarga yang datang dan mengaku sebagai keluarga korban.

Setelah diidentifikasi, ternyata benar mereka adalah keluarga korban.

Mereka pun memberitahu indentitas dari bocah tersebut.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Anak Laki-Laki di Perairan Manado Sulawesi Utara

Identitas anak laki-laki yang ditemukan tewas terapung di Perairan Laut Pantai Batu Itang Kelurahan Molas Lingkungan 1 Kecamatan Bunaken, terungkap.

Anak tersebut bernama Jupras Patolenganeng (6), warga Desa Kalasey 2 Jaga 4 Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa.

Kebenaran identitas tersebut terbukti saat Orang Tua Korban Melky Patolenganeng datang melihat anaknya dan melapor di Rumah Sakit Bhayangkara pada Senin malam (20/3/2023).

Kapolsek Bunaken Ipda Tripo menjelaskan awalnya korban bersama-sama dengan ayahnya dari Desa Kalasey menuju ke Pasar 45, pergi mencari Kardus Bekas untuk dijual.

Baca juga: Penemuan Mayat Bocah 5 Tahun di Bolmong, Ratusan Warga Datangi RSUD Kotamobagu

Pada malam harinya mereka tidur sama-sama di samping Ruko-Ruko Kompleks Pertokoan Pasar 45.

Kemudian pada besok harinya sekitar pukul 06.00 Wita, Ayahnya bangun dan melihat korban sudah tidak ada di sampingnya.

"Ayah korban mencari keberadaan Korban di Kompleks Pasar 45, kemudian menuju Pasar Bersehati, lalu ke Sindulang dan kembali lagi ke Pasar 45, namun tidak ditemukan, sehingga pada pukul 17.00 Wita, ayah korban berencana akan ke Kantor Polisi, untuk melaporkan bahwa, anaknya telah hilang,"jelasnya.

Dapat Informasi Lewat Medsos

Sekitar pukul 19.00 Wita, ayah Korban, diberitahu oleh temannya jika mereka melihat di postingan Medsos, ada anak yang ditemukan meninggal di perairan laut.

"Kedua orang tersebut memperlihatkan foto yang diposting melalui medsos, setelah mengetahui informasi tersebut, Ayah Korban langsung menuju ke RS.Bhayangkara untuk mengecek Korban, setelah sampai di rumah sakit,"jelasnya.

Dari situ Polsek Bunaken bersama-sama dengan Petugas Identifikasi Polresta Manado dan Petugas RS.Bhayangkara untuk memastikan bahwa Korban adalah anaknya kemudian dilakukan pemeriksaan Visum oleh petugas identifikasi dan Petugas RS.Bhayangkara.

Kronologi 

Diketahui anak tersebut saat ditemukan dalam posisi terlentang sedang mengapung.

Pakaian yang digunakan yaitu kaos kerah berwarna Merah dan celana panjang jeans warna biru dongker, kantong samping.

"Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh ABK Kapal Ikan KM Rachel 01," ujar Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Penemuan mayat berawal saat saksi bersama seluruh ABK berjumlah 26 orang hendak menuju Pelabuhan Tumumpa sekitar Pukul 12.30 Wita.

Saat itu juga, saksi dan beberapa ABK melihat hal yang awalnya dikira boneka sedang terapung. 

Saat mendekat, mereka menyadari ternyata itu bukan boneka melainkan seorang anak yang diperkirakan berusia sekitar 8 Tahun sampai 9 tahun.

"Sehingga saksi langsung memerintahkan untuk memutar kapal dan mendekati anak yang sedang terapung," ujarnya.

Saksi kemudian menelepon Kasat Polairud Polresta guna menginformasikan apa yang mereka temukan.

"Saksi kemudian menggandeng Perahu Sekoci menggunakan Kapal KM Rachel 01 menuju ke Pelabuhan TPI Tumunpa dan dijemput oleh Tim Inavis Polresta Manado," ujarnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved