Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Manado

Identitas Mayat Anak Laki-laki yang Tewas di Perairan Kelurahan Molas Manado Belum Diketahui

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengimbau jika ada yang mengetahui tentang identitas anak yang ditemukan agar melapor.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Penemuan mayat anak laki-laki yang diperkirakan usia 9 tahun di Perairan Pantai Batu Itang, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, Senin (20/2/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Identitas anak laki-laki yang ditemukan tewas terapung di Perairan Laut Pantai Batu Itang Kelurahan Molas Lingkungan 1 Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara hingga kini belum diketahui.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengimbau jika ada yang mengetahui tentang anak tersebut agar segera melaporkan ke Kepolisian terdekat.

"Silahkan diinformasikan, akan segera kami tindak lanjuti," jelasnya Senin (20/2/2023).

Sugeng mengatakan, pihak Polsek Bunaken masih terus melakukan pencarian terkait identitas anak tersebut.

"Anggota kita terus melakukan pencarian, mudah-mudahan segera diketahui ya," jelasnya.

Diketahu anak tersebut saat ditemukan dalam posisi terlentang sedang mengapung.

Pakaian yang digunakan yaitu kaos kerah berwarna Merah dan celana panjang jeans warna biru dongker, kantong samping.

"Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh ABK Kapal Ikan KM Rachel 01," ujar Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Penemuan mayat berawal saat saksi bersama seluruh ABK berjumlah 26 orang hendak menuju Pelabuhan Tumumpa sekitar Pukul 12.30 Wita.

Saat itu juga, saksi dan beberapa ABK melihat hal yang awalnya dikira boneka sedang terapung. 

Saat mendekat, mereka menyadari ternyata itu bukan boneka melainkan seorang anak yang diperkirakan berusia sekitar 8 Tahun sampai 9 tahun.

"Sehingga saksi langsung memerintahkan untuk memutar kapal dan mendekati anak yang sedang terapung," ujarnya.

Saksi kemudian menelepon Kasat Polairud Polresta guna menginformasikan apa yang mereka temukan.

"Saksi kemudian menggandeng Perahu Sekoci menggunakan Kapal KM Rachel 01 menuju ke Pelabuhan TPI Tumunpa dan dijemput oleh Tim Inavis Polresta Manado," ujarnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved