Manado Sulawesi Utara
Seorang ASN Kena Sanksi Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara
Seorang ASN di Kota Manado terkena sanksi tipiring. Ia diminta membayar denda Rp 200 ribu atas aksinya.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
"CCTV itu dipasang di tempat dimana warga kerap buang sampah sembarangan di sungai," kata Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Jumat (17/2/2023).
Sebut Andrei Angouw, video itu ada di Dinas Kominfo Manado.
Dipastikan pelakunya dapat sanksi tipiring dan kemungkinan diviralkan.
"Agar ada efek jera," katanya.
Sejauh ini, beber Andrei Angouw, penerapan sanksi tipiring bagi pembuang sampah sembarangan berlangsung baik.
Baca juga: Berita Artis Heboh Hari ini Kabar Terbaru Widy Vierratale hingga BCL Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair
Baca juga: Berita Artis Heboh Hari ini Kabar Terbaru Widy Vierratale hingga BCL Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair
Puluhan masyarakat berhasil terjaring.
"So far so good," kata dia.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Bertajuk Cerita Khatulistiwa, Pesta Literasi Indonesia Digelar di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Manado Tuan Rumah Sidang Pleno 2025, ISEI Serukan Penguatan Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global |
![]() |
---|
Kronologi Tim Resmob Bravo Polresta Manado Tangkap Pemuda Mabuk Bawa Samurai |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu Kunjungi Kantor Tribun Manado |
![]() |
---|
Kronologi Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti Ditemukan di Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.