Manado Sulawesi Utara
Seorang ASN Kena Sanksi Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara
Seorang ASN di Kota Manado terkena sanksi tipiring. Ia diminta membayar denda Rp 200 ribu atas aksinya.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
"CCTV itu dipasang di tempat dimana warga kerap buang sampah sembarangan di sungai," kata Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Jumat (17/2/2023).
Sebut Andrei Angouw, video itu ada di Dinas Kominfo Manado.
Dipastikan pelakunya dapat sanksi tipiring dan kemungkinan diviralkan.
"Agar ada efek jera," katanya.
Sejauh ini, beber Andrei Angouw, penerapan sanksi tipiring bagi pembuang sampah sembarangan berlangsung baik.
Baca juga: Berita Artis Heboh Hari ini Kabar Terbaru Widy Vierratale hingga BCL Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair
Baca juga: Berita Artis Heboh Hari ini Kabar Terbaru Widy Vierratale hingga BCL Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair
Puluhan masyarakat berhasil terjaring.
"So far so good," kata dia.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Kronologi Seorang Pria Meninggal Mendadak di Manado, Makan Lalu Jatuh |
![]() |
---|
Seorang Pemuda di Kelurahan Kairagi Satu Manado Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Ratusan Juta Rupiah Gaji Dosen Universitas Prisma Manado Belum Dibayar: Yayasan Tidak Ada Niat Baik |
![]() |
---|
Kisah Ambulance Pulau, Ambulans di Manado yang Selamatkan Nyawa Warga Kepulauan hingga Orang Asing |
![]() |
---|
Kolaborasi Pegadaian dan Lanudsri Manado, Beri Layanan Kesehatan dan Bagi Sembako ke Warga Tongkaina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.