Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Kronologi Tim Resmob Bravo Polresta Manado Tangkap Pemuda Mabuk Bawa Samurai

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Reskrim Unit V untuk proses hukum lebih lanjut,"

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Dok. Humas Polresta Manado
KASUS SAJAM - Pelaku berinisial CK (33), warga Lingkungan VIII Paal Dua, Kecamatan Tikala, ditangkap saat membuat keributan di Lingkungan III, Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara. Tim Resmob Bravo Polresta Manado menangkapnya saat membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Tim Resmob Bravo Polresta Manado menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku berinisial CK (33), warga Lingkungan VIII Paal Dua, Kecamatan Tikala, ditangkap saat membuat keributan di Lingkungan III, Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Kronologi

Sekitar pukul 01.20 Wita, Tim Resmob Bravo yang dipimpin Kanit Buser Ipda Sulthan Shafwan Jahri mendapat laporan dari Call Center 112 terkait adanya pemuda yang membuat keributan. 

Baca juga: Daftar Nama 49 ASN Pemkab Bolmong Sulut yang Dirotasi, Lengkap dengan Jabatan Baru

Baca juga: Fakta-fakta Remaja 18 Tahun Asal Minut Gagal ke Kamboja Kedua Kalinya, Polisi Bongkar Modus Perekrut

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan seorang laki-laki dalam kondisi mabuk sambil berteriak-teriak serta memegang senjata tajam jenis samurai.

Tanpa perlawanan, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu bilah samurai

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Reskrim Unit V untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Jika menemukan kejadian yang meresahkan, segera melapor melalui Call Center 112 atau layanan kepolisian terdekat.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved