Kasus Pembunuhan Brigadir J
Mahfud MD Ajak Masyarakat Kawal Terus Kasus Brigadir J, Khawatir Vonis Ferdy Sambo Cs Disunat
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan ajakan ke masyarakat untuk terus memperhatikan jalannya kasus pembunuhan Brigadir J
Karenanya, seringkali MA maupun MK secara mengejutkan, bisa mengurangi hukuman yang diterima terpidana dari PN.
"Dan kadang kala kita dibuat terkejut sering kali putusan begini di pengadilan sudah oke tiba-tiba disunat di pengadilan tinggi, disunat lagi di Mahkamah Agung. Itu sering terjadi kejutan," jelasnya.
Mahfud MD pun mengimbau masyarakat agar tak terlena dan tetap kembali menyoroti kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Oleh sebab itu yang ini mari kita pelototi terus, jangan sampai berhenti di sini untuk mendidik masyarakat," ucap Mahfud MD.
Terkait hal itu, Mahfud MD mengatakan akan ada cara-cara kotor yang mungkin dilakukan oleh terpidana karena ingin selamat.
Hal inilah yang perlu dicegah agar tidak mencoreng sistem peradilan di Indonesia.
"Pengadilan itu siapapun selalu ingin selamat, ada yang menyelamatkan orang, ada yang menyuap, ada yang neror, dan sebagainya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo divonis eksekusi mati, sementara istrinya, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
ART mereka, Kuat Maruf, mendapat vonis 15 tahun penjara dan ajudan Sambo, Ricky Rizal mendapat 13 tahun penjara.
Terakhir, Richard Eliezer alias Bharada E, mendapat hukuman kurungan 1 tahun 6 bulan atas jasanya menjadi justice collaborator yang membongkar kasus.
Keluarga Ferdy Sambo Ingin Ajukan Banding
Perwakilan keluarga Ferdy Sambo menyatakan hendak mengajukan banding atas vonis hukuman mati pada terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.
Dilansir TribunWow.com, Senin (13/2/2023), pihak keluarga mempertimbangkan nasib 3 anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dikhawatirkan kehilangan sosok orangtuanya.
Sementara itu, keluarga korban juga telah menyiapkan langkah jika harus menghadapi pengajuan banding Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo resmi dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan Banding Ditolak Hakim, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Banding Ferdy Sambo Ditolak |
![]() |
---|
Terkait Putusan Banding Ferdy Sambo, Paman dari Bharada Eliezer: Saya Serahkan ke Hakim |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.