Sulawesi Utara
Berikut Sanksi Untuk Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Disidang Duluan
Pasalnya salah seorang pelanggar ternyata sudah pernah terjerat tipiring karena buang sampah sembarangan.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak ada ampun bagi warga yang buang sampah sembarangan di Manado, Sulawesi Utara.
Pemerintah Kota Manado sekarang memantau aktivitas warga menggunakan CCTV.
Termasuk aktivitas warga buang sampah.
Baca juga: Warga 2 Kali Kena Sanksi Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara
Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan disidang dan diberikan sanksi.
Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, denda, hingga kurungan badan.
Meski sudah ada aturan tersebut, bahkan masih banyak warga Manado yang buang sampah sembarangan.
Pun ada yang sudah beberapa kali tertangkap namun tak jera juga.
Baca juga: Berita Heboh di Sulut Minggu Sore ini Harga Cabai Naik hingga ASN di Manado Buang Sampah Sembarangan
Sanksi moral bagi para pembuang sampah sembarangan mulai dijalankan Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara.
Video para pembuang sampah mulai disebar di media sosial.
Video tersebut berasal dari CCTV yang dipasang di sejumlah lokasi.
Salah satu video berisi tentang seorang pria yang buang sampah di bantaran sungai.
Baca juga: Seorang ASN Kena Sanksi Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara
Dalam sidang tipiring pada Sabtu (18/2/2023), pria tersebut mengaku buang sampah di sana karena mengira lokasi itu masih bak sampah.
Hakim lantas menyebut itu lokasi terlarang untuk buang sampah.
Hakim lantas membacakan dakwaan.
"Bayar denda Rp 100 ribu atau kurungan penjara 2 hari," kata hakim.
| Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan III 2025 Tumbuh 5,39 Persen |
|
|---|
| Kanwil DJP Suluttenggomalut Gelar Forum Konsultasi Publik dan Taxpayers Charter 2025 |
|
|---|
| Daftar Nama Finalis Siswa Kristen Berprestasi Sulawesi Utara 2025, Lengkap dengan Asal Sekolah |
|
|---|
| Psikolog Sulut: Pendampingan Psikologi dan Hukum Sejalan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah |
|
|---|
| Ketua Panitia Kawanua Run Fest Dipolisikan, Catut Nama Gubernur YSK untuk Cari Untung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sumber-foto-Kominfo-Manado-Sidang-Tipiring.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.