Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut Sanksi Untuk Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Disidang Duluan

Pasalnya salah seorang pelanggar ternyata sudah pernah terjerat tipiring karena buang sampah sembarangan.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Dok. Dinas Kominfo Manado
Sidang tipiring pembuang sampah sembarang di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Sulawesi Utara. 

Pemkot Manado Sulawesi Utara Kantongi Video Para Pembuang Sampah di Sungai

Pemkot Manado mengoleksi video para pembuang sampah di sungai.

Video itu diperoleh dari CCTV yang dipasang di sungai.

"CCTV itu dipasang di tempat dimana warga kerap buang sampah sembarangan di sungai," kata Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Jumat (17/2/2023).

Sebut Andrei Angouw, video itu ada di Dinas Kominfo Manado.

Dipastikan pelakunya dapat sanksi tipiring dan kemungkinan diviralkan.

"Agar ada efek jera," katanya.

Sejauh ini, beber Andrei Angouw, penerapan sanksi tipiring bagi pembuang sampah sembarangan berlangsung baik.

Puluhan masyarakat berhasil terjaring.

19 pelanggar jalani sidang di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kamis (9/2)/2023). (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)
"So far so good," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved