Kasus Skimming di Sulut
Korban Kasus Skimming Kecewa, 4 Pelaku Hanya Divonis 9 Bulan Penjara di Pengadilan Negeri Manado
Kasus yang merugikan nasabah bank SulutGo sebanyak Rp 3 miliar lebih ini, justru mendapat hukuman yang terbilang ringan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dihadapan majelis hakim, Yudi mengatakan jika keempat terdakwa sempat bertemu dengan salah satu terdakwa lainnya yang Mucef di Bali.
Pertemuan ini dilakukan usai keempat pelaku menggasak uang milyaran rupiah milik nasabah Bank SulutGo.
"Bahkan dalam pertemuan tersebut mereka sempat pesta di Bali," kata dia.
Pertemuan ini juga dibenarkan oleh dua terdakwa asal Bulgaria yakni Valentin dan Marthin.
Keduanya mengaku datang ke Bali atas perintah dari Mucef.
"Iya, pertemuan ini memang ada," ujarnya.
"Kami berkumpul di Bali untuk membahas tentang uang yang diambil," katanya Marthin.
Sementara itu, Valentin terdakwa lainnya mengatakan jika dirinya ditipu oleh pelaku lainnya yang masih buron yakni Mucef.
Pasalnya setelah menyerahkan uang tersebut, Mucef justru tak bisa lagi ditemukan.
"Dia menghilang begitu saja setelah pertemuan di Bali," tegas dia. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Dinas di Makassar yang Tewaskan Siswa SMA di Malam Valentine
Baca juga: Bibi Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan, Rohani: Tidak Adil, Ia Sudah Menembak Anak Kami
4 Terdakwa Skimming Hanya Divonis 9 Bulan, Bank SulutGo : Kami Hormati Putusan Hukum |
![]() |
---|
Breaking News, 4 Pelaku Skimming Bank SulutGo Divonis 9 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim PN Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polda Sulawesi Utara Limpahkan Kasus Skimming Bank SulutGo ke Kejaksaan Tinggi |
![]() |
---|
Tersangka Martin Ivanov Ternyata Residivis Kasus Skimming, Nasriadi: Pernah Ditangkap Polda Bali |
![]() |
---|
Kejahatan Skimming Terjadi Sejak Januari, Bank SulutGo Tidak Lapor Polisi: Materi Belum Cukup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.