TOPIK
Kasus Skimming di Sulut
-
Kasus yang merugikan nasabah bank SulutGo sebanyak Rp 3 miliar lebih ini, justru mendapat hukuman yang terbilang ringan.
-
Vonis yang dijatuhi oleh hakim ketua Agus Darmanto ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni satu tahun penjara.
-
Meski sempat dituntut hukuman sangat ringan, vonis keempat pelaku yang mencuri uang nasabah bank SulutGo ini juga sangat ringan.
-
Polda Sulawesi Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus skimming Bank Sulut Go ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
-
Ternyata salah satu tersangka kasus skimming Martin Ivanov Stanichev adalah residivis kasus serupa yang pernah ditangkap Polda Bali pada tahun 2019.
-
Kasus Skimming yang Dialami Bank SulutGo Terjadi Sejak Bulan Januari 2022. Pihak Bank SulutGo Tidak Lapor Polisi, Alasan Materi Belum Cukup.
-
Polda Sulawesi Utara melaksanakan press release penangkapan 4 orang tersangka kejahatan perbankan modus skimming di Bank SulutGo
-
Kapolda mengatakan sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya, pakaian, topi, sepatu dan kacamata yang digunakan tersangka.
-
Pengacara Reza Sofian menjelaskan jika sistem perbankan dari Bank SulutGo masih sangat lemah.
-
Otak dari kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening ternyata tersangka WNA asal Bulgaria yang masih diburu Polda Sulawesi Utara
-
Bank SulutGo Mengapresiasi Kinerja Polda Sulut yang Berhasil Ungkap Kejahatan Skimming. Serahkan Penegakan Hukum ke Polisi.
-
Berikut Ini Kronologi Penangkapan Tersangka Kasus Skimming Bank Sulutgo. 1 Orang Masih DPO.
-
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol Nasriadi mengungkap, kejahatan Skimming di Bank Sulutgo
-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara mengungkap jaringan internasional kasus skimming.
-
Kejahatan Skimming ATM mulai terjadi lagi di Sulut, Direskrimsus tegaskan tangkap jasa perbaikan ATM.