Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bibi Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan, Rohani: Tidak Adil, Ia Sudah Menembak Anak Kami

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, merasa keberatan dengan vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Bibi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak, merasa keberatan dengan vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E. Rohani mengatakan, meskipun Richard merupakan justice collaborator (JC), pembuka kasus, dan diperintah oleh Ferdy Sambo, tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir J adalah Richard. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Majelis Hakim memberikan Vonis ringan kepada Richard Eliezer, pelaku eksekusi pembunuhan Bharada E dirumah dinas Kadiv Propam.

Bibi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak, merasa keberatan dengan vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E.

Rohani mengatakan, meskipun Richard merupakan justice collaborator (JC), pembuka kasus, dan diperintah oleh Ferdy Sambo, tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir J adalah Richard.

Seolah tidak terima, bibi dari almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua tak kuasa menahan tangis.

Baca juga: Kuat Maruf Tak Terima Divonis 15 Tahun, ART Ferdy Sambo Sampai Beri Salam Metal ke Majelis Hakim

Dirinya mengatakan, Vonis yang diberikan oleh majelis hakim sangatlah rendah.

Tak heran raut wajah kekecewaan tampak di wajah Rohani Simanjuntak.

Terlihat dirinya tertunduk sambil berkomunikasi dengan seseorang dengan handphonennya dengan menahan air mata.

Tak kuasa menahan kekecewaan, akhirnya air mata terjatuh dari mata perempuan paruh baya ini.

Rohani merasa sedikit kecewa karena vonis yang diberikan majelis hakim terlalu rendah hanya 1 tahun 6 bulan.

Meskipun Richard sebagai Justice Collaborator namun menurutnya tak mengaburkan fakta bahwa dialah yang menembak keponakannya tersebut hingga meninggal dunia.

"Biarpun dia disuruh, diperintah tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.

Sambil terus menangis menahan amarah dan kecewaannya, secara pribadi Rohani mengaku belum bisa menerima vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim.

Meskipun Keluarga Inti dan Penasihat hukum yang berada di Jakarta menerima dengan ikhlas keputusan Majelis Hakim ini.

Memang terasa wajar, kekecewaan yang diluapkan oleh Rohani, mengingat kedekatannya dengan almarhum sejak kecil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved