Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Haji

Pemerintah - DPR RI Sepakati Biaya Haji Rerata Rp90 Juta, Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 lalu tidak usah menambah biaya pelunasan. 

Dokumen Kementerian Agama RI
Menag dan Komisi VII DPR menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M, Rabu (15/2/2023). Biaya haji disepaakti Rp90 juta dan yang ditanggung jemaah Rp49,8 juta. 

Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.

Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun.

Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif," pesannya.

Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan.

Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat.

"Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegasnya.

Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal.

Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved