Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Haji

Kisah Jamaah Haji dan Kamar Barokah di Mekkah

Kamar barokah, merupakan sebutan untuk kamar yang disediakan bagi pasangan suami istri  setelah menjalankan ibadah haji di tanah suci, Mekkah

Tribunnews.com/ Aji Bramastra
Ilustrasi, Kamar barokah, merupakan sebutan untuk kamar yang disediakan bagi suami istri setelah menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci, Mekkah, Arab Saudi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berakhirnya puncak haji membuat jamaah juga berlepas dari segala larangan yang melekat selama dalam kondisi ihram.

Salah satunya adalah larangan berhubungan suami istri. 

Hanya saja, penempatan kamar jamaah yang terpisah antar laki-laki dan perempuan membuat pasangan suami istri tak bisa bercampur.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Minggu 17 Juli hingga Senin 18 Juli 2022, Daftar Wilayah Alami Cuaca Ekstrem

Untungnya ada Kamar barokah.

Ya, Kamar barokah, merupakan sebutan untuk kamar yang disediakan bagi pasangan suami istri  setelah menjalankan ibadah haji di tanah suci, Mekkah, Arab Saudi.

Berhaji selama 42 hari tentu tidak lepas dari kebutuhan dasar seperti makan, minum, tidur, dan buang hajat.

Bagi mereka yang berangkat berhaji bersama suami atau istri, kebutuhan itu pun bertambah.

Ya, kebutuhan dasar yang lazim dilakukan suami istri.

Bila ibadah haji sudah selesai seperti saat ini, maka segala larangan yang mengikat ikut gugur.

Kebutuhan suami istri yang satu ini pun menjadi tak terlarang dilakukan jemah haji.

Nah, untuk kebutuhan terakhir ini susah-susah gampang.

Pasalnya, untuk memenuhi hajat hidup yang satu ini, tak ada dalam paket fasilitas haji yang ditawarkan Kementerian Agama.

Ya, meski kebutuhan suami istri ini adalah hal yang sangat normal, tapi nyatanya, untuk memenuhinya, jemaah haji harus mencari jalan keluarnya sendiri.

Jemaah haji asal Surabaya yang bermukim di pemondokan Hotel Arkan Bakkah, kawasan Mahbas Jin, Mekkah, menjadi contoh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved