Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Keluarga Bharada E di Manado Sujud Doa Saat Hakim Bacakan Vonis Hukuman: Terima kasih Tuhan Yesus

Keluarga Bharada E di Manado, provinsi Sulawesi Utara, sujud doa begitu Hakim memvonis Bharada E dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
Potret ekspresi Keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara saat pembacaan vonis hukuman 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga Bharada E di Manado, provinsi Sulawesi Utara, sujud doa begitu Hakim memvonis Bharada E dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Rabu (15/2/2023).

Mereka menggelar nonton bareng di rumah Roy Pudihang, paman Bharada E beralamat Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget.

"Terima kasih Tuhan Yesus," kata Altje Binambuni, bibi dari Bharada E. 

Altje berlutut di lantai sambil menangis haru. 

Ia berulangkali memuji nama Tuhan. Roy duduk di samping Altje. 

Dia mengangkat kedua tangan ke atas. 

Air mata menetes dari kedua matanya. 

Martina Rauhe, pendoa keluarga nampak penuh ekspresi. 

Ia berlutut di lantai. Tangan kanan diangkat. Tangan kirinya memegang Alkitab. 

Bibirnya mendaraskan doa. 

"Terima kasih Tuhan Yesus," katanya. 

Setelah berdoa, Martina bernyanyi yang diikuti semua anggota keluarga. 

"Kami memuji kebesaranMu, ajaib Tuhan, ajaib Tuhan, kami memuji kebesaranMu.

Ajaib Tuhan, ajaib Tuhan,".

Anggota keluarga lainnya larut dalam hari biru. 

Mereka duduk di kursi dalam sikap doa dengan mata basah oleh air mata. 

Setelah sesi yang penuh hari dan intim dengan Tuhan, keluarga saling berpelukan haru.

Seorang anggota keluarga datang dalam keadaan sakit. Keputusan terhadap Bharada E menguatkannya.

Ia bersemangat menuju ke rumah sakit untuk memeriksakan diri.

Roy Pudihang, paman Bharada E menjabat tangan dan memeluk haru semua wartawan yang meliput.

"Terima kasih, Terima kasih," kata dia.

Roy Pudihang, paman dari Bharada E menyebut keputusan hakim tersebut tak lepas dari campur tangan Tuhan.

"Semua atas pertolongan Tuhan," kata dia. 

Roy mengaku puas dengan keputusan itu.

Ia mengucapkan terima kasih pada Hakim yang telah memberi keputusan seadil adilnya.

"Juga pada Pengacara yang sudah membela Richard, kepada seluruh masyarakat Indonesia dan juga warga Sulut yang telah mendoakan Richard," katanya. 

Pada kesempatan itu, Roy kembali minta maaf pada keluarga Brigadir J.

Roy berharap Richard tetap melekat pada Tuhan. 

"Selalu andalkan Tuhan dalam kehidupan," katanya. (Art) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Sosok Hakim Wahyu yang Diyakini Keluarga Bharada E akan Memutus Perkara Ini Seadil-adilnya

Baca juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir J Ikut Mendengar Vonis Hakim

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved