Brigadir J Tewas
4 Hal yang Meringankan Bharada E: Bongkar Skenario, Ngaku Menyesal dan Dimaafkan Keluarga Brigadir J
Ada empat hal yang meringankan tuntutan Bharada E, saat dituntut JPU, kini hari ini Bharada E akan divonis hakim. Apakah lebih tinggi dari tuntutan?
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
"Bagaimana Eliezer yang merupakan level paling bawah di kepolisian dijadikan korban tanpa melihat adanya rasa tanggung jawab oleh pimpinannya," katanya.
Terlepas soal Bharada E yang menembak Brigadir J, namun lanjut Bambang, aksi tersebut murni di bawah perintah atasannya, dalam hal ini Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Pun soal status Bharada E yang merupakan angggota Brimob, di mana sangat menjunjung tinggi kedisiplinan serta patuh pada komandannya.
"Ada dua kultur yang berbeda antara polisi umum dan Brimob, Brimob adalah pasukan di mana yang bergerak di wilayah-wilayah konflik, memang harus disiplin, siap atasan, siap komandan, siap jenderal."
"Makanya tanggung jawab pada komandannya," kata Bambang.
Sementara terkait vonis yang diberikan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, lanjut Bambang nantinya tidak lepas pada persepsi masyarakat.
Pihak keluarga Brigadir J, dalam hal ini Kuasa Hukum pihak keluarga Martin Simanjuntak berharap adanya apresiasi untuk Bharada E.
Pada saat itu, keluarga Brigadir J harus menjadi saksi karena masih minimnya bukti perkara pembunuhan berencana tersebut.
Hingga akhirnya Richard Eliezer memberikan kesaksian atas pembunuhan berencana itu.
Hal tersebut lah yang membuat keluarga Brigadir J mengapresiasi Richard Eliezer.
“Hingga saat Richard bertaubat dia yang kemudian memberikan kesaksian ada orang-orang jahat yang semula hanya tidur, tidak di rumah segala macam sehingga mereka terseret kasus ini,” ungkap Martin.
Oleh karena itu, Martin mengatakan bahwa Richard Eliezer wajib diberikan apresiasi karena sudah bertanggung jawab, meminta maaf, mengakui kesalahan dan sudah dimaafkan keluarga Brigadir J.
Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dan Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.