Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

BREAKING NEWS - Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim: Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Jika sebelumnya JPU menuntut Kuat Maruf 8 tahun penjara namun beda dengan putusan hakim hari ini. Hakim memutuskan Kuat Maruf dihukum 15 tahun penjara

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kuat Maruf 

"Hari Selasa 14 Feb 2023 terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf, (agenda) untuk putusan," kata Djuyamto dalam keterangannya.

Sidang kedua terdakwa tersebut rencana akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.

Mekanisme pembacaan putusannya sendiri akan dilakukan secara bergilir sesuai dengan ketetapan majelis hakim. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved