Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Coklit Data Pemilih di Sitaro Mulai Bergulir, Djon Janis: Mari Dukung dan Sukseskan

Proses coklit di Sitaro telah berlangsung. Ketua DPRD Sitaro mengajak masyarakat untuk menyukseskan tahapan tersebut karena sangat krusial.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Petugas Pantarlih saat mendatangi rumah Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis, untuk melakukan coklit. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, mulai bergulir.

Tahapan yang menjadi bagian dari agenda Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 itu dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.

Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis, yang didatangi petugas Pantarlih pada hari pertama pelaksanaan coklit, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan tahapan tersebut.

"Mari kita dukung dan sukseskan pelaksanaan coklit ini," ungkap Djon Janis, Senin (13/2/2023).

Bendahara DPC PDI Perjuangan Sitaro itu turut menjelaskan caranya.

Yakni dengan memperlihatkan identitas berupa KTP dan KK untuk dicocokan dengan data yang ada pada petugas Pantarlih.

"Dengan begitu kita bisa membantu memperlancar tugas dan tanggung jawab para petugas pantarlih ini," lanjut Djon Janis.

Menurut Djon Janis, salah satu kunci sukses pelaksanaan Pemilu adalah kualitas data pemilih yang dikantongi pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU dan jajarannya.

"Nah tahapan coklit ini sangat menentukan tersediannya data pemilih yang akurat. Jadi proses pencocokan dan penelitian ini sangat penting," tutur Djon Janis

Sebelumnya KPU Sitaro telah menggulirkan tahapan demi tahapan dalam rangka pelaksanaan Pemilu.

Baca juga: Mantan Pengacara Bharada E, Sebut Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, Dia Aparatur Penegak Hukum

Baca juga: Inilah Potret Kawasan Blue Banter Manado, Dulu Sempat Digadang Jadi Pusat Bisnis Terbesar di Sulut

Salah satunya dengan melaksanakan proses coklit data pemilih oleh petugas Pantarlih sejak Minggu 12 Februari 2023.

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, menjelaskan tujuan pembentukan Pantarlih adalah untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu.

"Ini berlaku di seluruh Indonesia sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 pasal 27. Jadi mereka nantinya akan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara," ujar Stevanus Kaaro.

Untuk Sitaro, dia bilang terdapat 249 petugas Pantarlih yang baru dilantik pada Minggu (12/2/2023) dan langsung melaksanakan proses coklit.

"Karena lingkup kerjanya pada wilayah TPS, maka jumlahnya disesuaikan dengan TPS yang ada di Kabupaten Sitaro," ujar Stevanus Kaaro.

Foto: Petugas Pantarlih saat mendatangi rumah Ketua DPRD Sitaro Djon
Petugas Pantarlih saat mendatangi rumah Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis, untuk melakukan coklit.

Masa kerja Pantarlih berdasarkan ketentuan adalah selama sebulan kedepan pada 12 Februari-14 Maret 2023.

"Dalam pelaksanaan coklit, mereka akan mendatangi rumah-rumah penduduk dalam hal ini pemilih untuk memastikan data pemilih sesuai dengan data yang dipegang petugas pantarlih," ungkapnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved