Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Bripda HS Baru Keluar dari Patsus Lalu Lakukan Pembunuhan, Ternyata Terlilit Hutang Rp 900 Juta

Berikut ini fakta baru kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum anggota Densus 88.

Editor: Tirza Ponto
TribunnewsDepok.com/istimewa
Berikut ini fakta baru kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum anggota Densus 88, Bripda HS. 

"Sajam-nya (senjata tajam) masih nempel di leher, pisau kecil," kata Riko.

Selain di leher, lanjut Riko, luka sayatan juga tampak di bagian perut dan lengan korban.

Darah mengalir deras dari luka-luka itu. Banyak luka tusuk di tubuh korban.

Tetangga korban bernama Mansur turut mengungkapkan hal yang sama.

Menurut Mansur, Sony mendapatkan banyak luka tusuk, mulai dari dada hingga punggungnya.

"Luka tusuk ada banyak, itu ada luka di leher sama luka tusuk di dada, sama di punggung juga ada," ungkap Mansur saat ditemui Kompas.com di kediaman Sony di Tambun Selatan, Senin.

Dilihat dari lukanya, Mansur menduga, korban ditusuk menggunakan sebilah pisau.

Polisi pun memastikan bila Sony menjadi korban pembunuhan.

Hingga akhirnya polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.

Polisi pun menangkap Bripda HS pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

Kini, Bripda HS harus mempertangungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunnews.com/ Abdi/ Igman/ Fahmi/ kompas.com)

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Densus 88 Akan Pecat Bripda HS dari Anggota Polri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Berita Tribun Manado Lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved