Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beredar Kabar Kebijakan Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo Buat Warga Menjerit, Soal Pajak

Kebijakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam mengejar pendapatan dari pajak membuat warganya menjerit.

Editor: Alpen Martinus
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad Robbani
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming 

"Tidak pernah dilakukan. Dengan partai, dengan legislatif tidak ada komunikasi," terangnya kepada TribunSolo.com ditemui di kediamannya Pucangsawit, Kota Solo, Kamis (9/2/2023).

Selain itu kata Ketua DPC PDIP Solo, sebagai petugas partai, Gibran harusnya merepresentasikan aspirasi dari partai.

Saat kebijakannya tidak berpihak pada rakyat, maka keberpihakan PDIP juga dipertanyakan.

"Rakyat itu tahunya bahwa kebijakan pemerintah itu berasal dari kebijakan politik partai. Kebijakan politik partai dirumuskan dari rumusan anak ranting, ranting, PAC, DPC," jelasnya.

Menurut FX Rudy, kebijakan yang diputuskan kepala daerah merupakan hasil dari penjaringan aspirasi partai.

 "Setelah menjadi kebijakan, kita punya petugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota kita kirim ke sana menjadi kebijakan pemerintah. Dikira begitu ya repot, PDIP hancur," ungkapnya.

Meski hasil DPRD Kota Solo dan Wali Kota Solo kemudian sepakat untuk membatalkan kenaikan PBB.

Harusnya kata dia, mencari potensi lain mengejar target PAD.

"Jangan memunggungi rakyat itu pesan saya. Kedua habis masa pandemi jangan memberikan pada rakyat dulu. Percepatan boleh tapi ojo naikkan itu dulu," tuturnya. 

Peran FX Rudy

Sosok FX Rudy ternyata memiliki peran besar di balik batalnya kenaikan PBB di Kota Solo.

Ia memanggil para anggota Fraksi PDIP DPRD Solo mendesak Gibran membatalkan kebijakan yang tak pro rakyat itu.

"Saya mengetahui sendiri Pak Singgih SPPT naiknya 5 kali lipat. Tadinya Rp 600 ribu jadi Rp 3 juta sekian," ungkapnya kepada TribunSolo.com ditemui di kediamannya Pucangsawit, Kota Solo, Kamis (9/2/2023)

Bahkan rumahnya sendiri tidak luput dari kenaikan PBB, di mana biasanya hanya Rp 700 ribu menjadi Rp 3 juta.

"Begitu tahu fraksi tak telpon. Kamu sini. Jangan didiamkan kaya begini," tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved