Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

4 Fakta Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang, Diseret dan Dibenturkan ke Closet, Pelaku Mantan Kekasih

Mari simak 4 fakta terkait kasus pembunuhan mahasiswi di Pandeglang yang dibunuh oleh mantan pacarnya berikut ini.

|
Editor: Tirza Ponto
Tribun Banten/Engkos Kosasih
Simak 4 fakta terkait kasus pembunuhan mahasiswi di Pandeglang yang dibunuh oleh mantan pacarnya berikut ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan mahasiswi di Pandeglang menuai sorotan.

Kasus pembunuhan mahasiswi berinisial ES (22) terjadi di  Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. 

Diketahui pelaku pembunuhan ES ini adalah orang dekatnya sendiri berinisial RA.

ES merupakan mahasiswi semester tujuh di salah satu universitas di Kota Serang.

Ia ditemukan tergeletak di pinggir jalan dekat SMK Muhammadiyah Pandeglang.

Kejadian pembunuhan ini terjadi pada Rabu (8/2/2023) malam.

Lantas seperti apa kronologi pembunuhan mahasiswi di Pandeglang ini, motif pembunuhan dan siapa pembunuh ES?

Mari simak 4 fakta terkait kasus pembunuhan mahasiswi di Pandeglang berikut ini:

1. Dibunuh Sang Mantan Kekasih

Polres Pandeglang menangkap RA (21), pembunuh mahasiswi berinisial ES (22) di Jalan Stadion Badak, Pandeglang. RA ditangkap di kediamannya. Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam. (Tribun Banten/Engkos Kosasih)
Polres Pandeglang menangkap RA (21), pembunuh mahasiswi berinisial ES (22) di Jalan Stadion Badak, Pandeglang. RA ditangkap di kediamannya. Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam. (Tribun Banten/Engkos Kosasih) (Tribun Banten/Engkos Kosasih)

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga mengungkap ES dibunuh oleh mantan kekasihnya RA.

"RA tega menghabisi nyawa ES, karena sakit hati pada korban yang sudah memiliki kekasih baru setelah putus dengannya," kata AKP Shilton di Polres Pandeglang.

Inisial ES merujuk nama Elisa Siti Mulyani.

Untuk diketahui, RA dan ES pernah menjalin pacaran selama lima tahun dan tinggal di satu daerah, yakni Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

AKP Shilton Silitonga, Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 22.00, RA hendak pulang usai menyetrum ikan di Sungai Balapunah tidak sengaja bertemu korban di jalan.

Korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah pulang, dikejar pelaku menggunakan motor Yamaha N-Max, untuk mengajak ngobrol di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved