Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Dishub Tertibkan Angkot di Kota Manado

Sejumlah kendaraan yang melanggar disikat aparat gabungan Dishub, Polisi dan TNI. Macam - macam pelanggaran ditemui.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
HO
Penertiban kendaraan umum Angkot di seputaran Zero Point Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (9/2/2023).  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas perhubungan Manado melakukan penertiban kendaraan umum Angkot di seputaran Zero Point Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (9/2/2023). 

Sejumlah kendaraan yang melanggar disikat aparat gabungan Dishub, Polisi dan TNI.

Macam - macam pelanggaran ditemui.

Antaranya Angkot yang tak melayani sesuai trayek. 

Kadis Perhubungan Manado Jeffry Worang menuturkan, razia berfokus pada pelanggaran angkot. 

"Kita tertibkan yang melanggar," katanya Kamis (9/2/2023). 

Menurut Worang, pelanggaran yang ditemui adalah kendaraan melanggar trayek. Kemudian SIM. 

"Dan banyak yang sudah ceper atau knalpot racing," katanya. 

Sebut dia, para pelanggar diberi surat teguran. 

Pihaknya menempuh upaya persuasif dengan memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melakukan perbaikan. 

"Jika kumabal akan diajukan sanksi cabut izin," katanya.

Ungkap dia, razia akan berlangsung selama sebulan.

Berlokasi di sejumlah jalan utama di kota Manado

Tentang Manado

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved