Sulawesi Utara
Berikut 3 Nama Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Bolmong Sulawesi Utara, Segera Disidang
Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik melalui Kasipenkum Theodorus Rumampuk mengatakan jika ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Manado.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bolmong terus berlanjut.
Kini tiga tersangkanya sudah diserahkan ke Kejati Sulut.
Polda Sulut yang menangani peyidikan perkara tersebut yang menyerahkannya, Selasa (7/2/2023) kemarin.
Baca juga: Diserahkan Polda Sulut, 3 Tersangka Korupsi Jalan di Bolmong Huni Rutan Manado

Itu artinya, kasus tersebut tinggal menunggu waktu untuk masuk tahapan persidangan.
Para tersangka pun kini sudah menjadi tahanan Kejati Sulut.
Jadwal persidangan pun sudah ada, dan akan dilaksanakan bulan depan.
Sembari Kejati mempersiapkan beberapa berkas untuk persidangan.
Baca juga: 3 Tersangka Korupsi Jalan di Bolmong Diserahkan ke Kejati Sulawesi Utara, Salah Satu Eks Kadis PUPR
Usai diserahkan, tiga tersangka ini terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setalah kesehatan diperiksa, ketiga tersangka lalu dibawa ke Rutan Kelas II A Manado.
Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik melalui Kasipenkum Theodorus Rumampuk mengatakan jika ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Manado.
"Sudah ditahan disana sambil menunggu persiapan sidang," ujarnya.
Baca juga: PROFIL Johnny G Plate, Menkominfo yang Akan Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi BTS
Theodorus Rumampuk menambahkan jika Kejati Sulut sedang memacu berkas ketiga tersangka untuk segera disidangkan.
"Rencananya bulan depan sudah jalan sidangnya," kata dia.
Sebelumnya diketahui, dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh para tersangka berawal pada tahun 2020.
Dimana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bolmong melaksanakan proyek pekerjaan rehabilitasi jalan insil baru-insil induk.
korupsi pembangunan jalan
Kabupaten Bolmong
Kejati Sulut
Theodorus Rumampuk
Rutan Kelas II A Manado
Ajakan Demo 1 September 2025 di DPRD Sulut Viral, Polisi: Belum Ada Surat Izin yang Diajukan |
![]() |
---|
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.