Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Densus 88 Akan Pecat Bripda HS dari Anggota Polri

Densus 88 Antiteror Polri menegaskan anggotanya berinisial Bripda HS yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online akan dipecat.

Editor: Tirza Ponto
Wartakotalive.com/ Ramadhan L Q
Densus 88 Antiteror Polri menegaskan anggotanya berinisial Bripda HS yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online akan dipecat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online yang menyeret nama Haris Sitanggang alias Bripda HS, oknum anggota Densus 88.

Akibat perbuatannya, Bripda HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bripda HS pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus pembunuhan Sopir Taksi Online dan terancam 15 tahun pencara.

Selain itu Bripda HS pun kini terancam dipecat dari anggota Polri.

Seperti diketahui pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu (59) terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB.

Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS.
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. (TribunnewsDepok.com/istimewa)

Baca juga: Sosok Haris Sitanggang, Oknum Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online, Suka Judi dan Menipu

Diduga Bripda HS membunuh Sopir Taksi Online tersebut karena masalah ekonomi.

"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Selain itu, sosok Bripda HS sebelumnya ternyata dikenal sebagai anggota Densus 88 yang bermasalah.

Hal ini diungkap oleh Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono.

Terpisah, Densus 88 Antiteror Polri pun akan menindak aksi kejahatan oknum anggotanya tersebut.

Densus 88 Antiteror Polri menegaskan anggotanya berinisial Bripda HS yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online dipastikan bakal dipecat dari anggota Polri.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan bahwa pihaknya tak mentolerir berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.

"Betul (Bripda HS bakal dipecat)," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). (TRIBUNNEWS.COM/RIZKI SANDI SAPUTRA)

Namun begitu, Aswin menjelaskan sidang kode etik dan profesi Polri terhadap Bripda HS masih akan disusun jadwalnya.

"Sedang berproses (pemecatan Bripda HS)," tukasnya.

Diketahui, HS membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Adapun, penangkapan terhadap HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," ucapnya.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Keluarga Korban Duga Pelaku Sudah Merencanakan Aksinya

Rusni Masna, istri dari sopir taksi online Sony Rizal Taihitu yang tewas dibegal oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri di Depok. Rusni bersama kuasa hukumnya, Jundri R Berutu, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) menanyakan perkembangan kasus penyidikan pembunuhan suaminya.
Rusni Masna, istri dari sopir taksi online Sony Rizal Taihitu yang tewas dibegal oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri di Depok. Rusni bersama kuasa hukumnya, Jundri R Berutu, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023) menanyakan perkembangan kasus penyidikan pembunuhan suaminya. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Pihak keluarga korban menduga Bripda HS sudah merencanakan aksi pembunuhan.

Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, mengaku mendapatkan informasi soal pembunuhan berencana yang dilakukan Bripda HS.

Jundri mengatakan, pelaku sudah melakukan pengintaian sejak Jumat (20/3/2023), tiga hari sebelum mengeksekusi korban.

"Jadi informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai."

"Kemudian baru lah klien kami ini kemudian sudah ditakdirkan oleh Tuhan sehingga umurnya hanya di situ, begitu," kata Jundri.

Menurut Jundri, Bripda HS membunuh karena ingin merampas mobil korban.

"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ujarnya.

Kesaksian Saksi Mata

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) subuh.

Menurut petugas keamanan di lokasi kejadian, Suryanto, ia sempat mendengar suara klakson berbunyi terus menerus hingga membuat geger warga sekitar.

Tak hanya itu, korban disebut sempat berteriak minta tolong dibukakan portal perumahan yang masih tertutup.

Karena mengetahui korban meminta tolong, Suryantio pergi ke temannya yang memegang kunci portal.

Tetapi, saat ia kembali, korban sudah dalam posisi tak bernyawa.

"Terus saya minta tolong lagi sama teman yang di Taman Segitiga, yang megang minta kunci portal belakang," jelas Suryanto pada wartawan di lokasi kejadian, Senin.

"Terus (setelah mengambil kunci) balik lagi ke sini posisi korban sudah tergeletak (tak bernyawa)," tambahnya.

Suryanto mengatakan kala itu korban sendirian di dalam mobil.

"Enggak ada (penumpang), memang dari jauh sudah sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, petugas keamanan lainnya yang bernama Endang, mengaku menyaksikan detik-detik korban tewas.

Saat kejadian, Endang mengikuti korban yang melaju dari arah Perumahan Bukit Cengkeh II sambil terus menyembunyikan klakson.

Ketika diikuti, mobil korban ternyata berhenti di pintu masuk perumahan bagian belakang yang portalnya masih tertutup.

Di situlah Endang melihat kondisi korban yang sudah tak berdaya.

"Iya awalnya masih hidup, napasnya megap-megap saya lihatin terus, tapi gak ada yang berani bantuin," ujar Endang pada wartawan di lokasi, Selasa (24/1/2023).

"Warga juga (takut tidak berani membantu korban), karena kondisinya gitu ya. Terus kurang lebih 30 menit saya cek lagi sudah gak ada (korban sudah meninggal dunia)," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Igman Ibrahim. TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Dwi Putra Kesuma, Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Baca juga: Asal Mula Wowon Cs Berkenalan, Saling Tukar Ilmu Hingga Lakukan Penipuan dan Pembunuhan Berantai

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Berita Tribun Manado Lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved