Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Oknum Guru Honorer Asal Minsel Sulawesi Utara Rudapaksa Belasan Siswa, Ternyata Aktif di Pelayanan

RL tersangka pelaku pencabulan belasan anak dibawah umur di Tompasobaru selain sebagai guru honorer juga sebagai pelayan di gereja

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
IST
Oknum pelaku pencabulan belasan siswa di Minsel Sulawesi Utara saat diamankan polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - RL tersangka pelaku pencabulan belasan anak dibawah umur di Tompasobaru, Minahasa Selatan, selain bekerja sebagai guru honorer di salah satu SMP di Tompasobaru juga sebagai pelayan di gereja.

Pemerintah dan masyarakat yang ada di salah satu desa di Tompasobaru tidak menyangka perilaku menyimpang dari RL.

Menurut Pj hukum tua Pingkan Tewu, RL dikenal sebagai orang yang baik dan selalu bersosialisasi dengan masyarakat.

"Kesehariannya tidak terlihat hal-hal yang menyolok ke arah-arah yang tidak baik, dia punya aktivitas bagus di masyarakat apalagi dia kan seorang pelayan di gereja.

Diluar jangkauan kami kalau ternyata dia bisa berbuat hal seperti itu, " kata Pingkan Tewu saat diwawancarai Tribun Manado, Rabu (8/2/2023).

Menurut Pingkan Tewu, RL saat ini sudah yatim piatu,

"Kedua orang tuanya sudah meninggal dan saat ini tinggal sendiri di rumah orang tuanya. Kakak adiknya juga sudah lama tinggal di luar," ujar Pingkan.

Pemerintah dan masyarakat juga belum lama mengenal RL karena dia jarang tinggal di kampung, baru sekitar dua tahun ini menetap di sana.

"Sebelumnya dia kan kuliah di Manado, nanti selesai baru dia menetap di kampung dan menjadi guru honorer di SMP, "jelas Pingkan.

Pingkan Tewu meminta masyarakat untuk terus memperhatikan anak-anak di sana sambil menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian. 

Oknum Guru Honor SMP di Minsel Sulawesi Utara Diduga Rudapaksa 16 Siswa

Perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak diduga dilakukan seorang pria oknum guru honorer di salah satu SMP di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Oknum guru tersebut diduga melakukan rudapaksa terhadap 16 siswa laki-laki yang semuanya masih di bawah umur.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly D Lihawa SH M Kn saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media, Selasa (7/2/2023) di Polres Minsel

Kaitan dengan pengungkapan kasus cabul ini Reskrim Polres Minsel kerjasama dengan polsek tompaso baru. 

"Kami telah melakukan penyidikan terhadap salah satu oknum guru honorer di salah satu sekolah menengah pertama di Minsel atas dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terhadap 16 siswa.

Beliau ini adalah wali kelas para korban, " ungkap Lesly Lihawa, didampingi Kasi Humas Polres Minsel AKP Donal Ngalimin SE.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka memanfaatkan kedekatan emosional sebagai guru dan murid tanpa iming-iming uang ataupun hadiah. 

Perbuatan guru tersebut terungkap saat salah satu korban menceritakan pada orang tuanya kalau dia telah mengalami perbuatan yang tidak pantas dari gurunya. 

"kami melakukan pengembangan sehingga menemukan ada 16 korban lainnya," ujar Lesly Lihawa. 

Dari pengembangan kasus tersebut  oknum guru tersebut mengaku kalau dia pernah mengalami hal yang sama dengan yang dia lakukan kepada murid-muridnya saat dia masih kecil. 

"Saat diperiksa, tersangka mengaku mengalami trauma atas apa yang dialaminya waktu kecil.

Dia melakukan bukan untuk kepuasan karena untuk kepuasan dia dapat dari wanita. 

Jadi kami akan berkordinasi dengan psikolog untuk melakukan pendampingan dengan tersangka, " kata Lesly Lihawa. 

Akibat perbuatannya oknum guru tersebut dikenakan Pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.

Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman penjara 15 tahun ditambah 1/3 karena tersangka seorang oknum guru, " tutup Kasat reskrim Lesly Lihawa. (Isak) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Perang Bintang Dapil Minahasa Tomohon, ROR, RD hingga Miky Wenur Kans Jadi Penantang Incumbent

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Sore Ini Guncang Bali Rabu 8 Januari 2023, Berikut Data Magnitudonya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved