Minut Sulawesi Utara
9 THL Diberhentikan, Komisi III DPRD Minut Panggil Dirut RSUD Maria Walanda Maramis
Komisi III DPRD Minahasa Utara memanggil Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis Dr dr Joice Katuuk
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Akan tetapi hal itu dibantah pihak RS, karena saat THL berhenti hingga saat ini belum ada yang baru.
Tetapi, kembali dibantah salah satu ibu perwakilan THL bahwa mereka setelah training 4 hari orang baru, langsung dibuang begitu saja.
"Kami naik ke direktur saat diberhentikan, tapi katanya nanti tunggu saja," sebut salah satu THL.
Kemudian koordinator THL katakan, sebenarnya kalau perberhentian mereka dipanggil sesuai prosedur dan harus ada surat yang benar.
Kemudian Effendy Moha menyebut, masakan THL ada yang sudah 15 tahun bekerja skilnya masih kurang.
"Ini demi kemanusiaan. Masakan sudah 15 tahun bekerja skilnya belum bagus," ucap Moha.(fis)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Google Indonesia Sosialisasi di Kota Bitung Sulawesi Utara, Maurits Mantiri Sampaikan Ini
Komisi III DPRD Minahasa Utara
RSUD Maria Walanda Maramis
THL RSUD Walanda Maramis diberhentikan
Jimmy Mekel
Edwin Nelwan
Jafar Efendi Moha
Daftar Nama Pejabat Polisi di Minut Sulawesi Utara Dimutasi dan Hari Ini Ikut Sertijab |
![]() |
---|
Sukacita Warga Pulau Gangga Minut Sulawesi Utara, Kini Bisa Nikmati Listrik 24 Jam |
![]() |
---|
Sosok Ellovier Dandel: Paskibraka Sulawesi Utara Utusan Minut, Jadi Pemimpin Upacara Pengukuhan |
![]() |
---|
Data Dosen dan Mahasiswa Unklab Minut Tak Kena Retas, Tersimpan dalam Sistem |
![]() |
---|
PMI Minahasa Utara Matangkan Persiapan Akreditasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.