Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

9 THL Diberhentikan, Komisi III DPRD Minut Panggil Dirut RSUD Maria Walanda Maramis

Komisi III DPRD Minahasa Utara memanggil Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis Dr dr Joice Katuuk

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Hearing Komisi III DPRD Sulut dengan Pimpinan RSUD serta para THL yang diberhentikan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi III DPRD Minahasa Utara (Minut) memanggil Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis Dr dr Joice Katuuk, Selasa (7/2/2023).

Joice Katuuk dipanggil DPRD Minut atas dasar, memberhentikan sembilan Tenaga Harian Lepas (THL).

Dimana dari sembilan THL yang diberhentikan, hanya dua yang mendapat surat dari RSUD, lainnya diberhentikan begitu saja.

Dalam hearing dari DPRD Minut yang hadir Pimpinan dan anggota komisi III.

Hadir langsung ketua Komisi III DPRD Minut Jimmy Mekel, didampingi Edwin Nelwan dan Jafar Efendi Moha.

Hadir langsung wakil ketua DPRD Minut, Daniel Mathew Rumumpe.

Hadir juga kesembilan THL yang diberhentikan.

Dari sembilan THL yang dipecat ada yang sudah 15 tahun bekerja.

Saat hearing dibuka, ketua Jimmy Mekel menyebut agar pertemuan ini bisa mendapat jalan keluar, supaya tidak ada yang dirugikan.

Saat hearing dimulai, dari pihak RS menyebut, kinerja para THL yang diberhentikan kinerjanya sudah tidak bagus.

Hal itu langsung ditanggapi salah satu ibu dari perwakilan THL bahwa, kalau tidak bagus masakan ada yang sampai 15 tahun bekerja.

Terungkap dalam hearing tersebut, gaji para THL Rp 2.300.000.

Bahkan, dari perwakilan THL menyebut sebelum mereka diberhentikan, ada yang masih disuruh training calon pekerja yang baru.

Mendengar penyapaian itu, wakil ketua DPRD sayangkan dan menyebut kasihan.

"Jadi selesai melatih yang baru langsung, yang lama ditendang, oh kasihan," sebut Daniel Rumumpe.

Akan tetapi hal itu dibantah pihak RS, karena saat THL berhenti hingga saat ini belum ada yang baru.

Tetapi, kembali dibantah salah satu ibu perwakilan THL bahwa mereka setelah training 4 hari orang baru, langsung dibuang begitu saja.

"Kami naik ke direktur saat diberhentikan, tapi katanya nanti tunggu saja," sebut salah satu THL.

Kemudian koordinator THL katakan, sebenarnya kalau perberhentian mereka dipanggil sesuai prosedur dan harus ada surat yang benar.

Kemudian Effendy Moha menyebut, masakan THL ada yang sudah 15 tahun bekerja skilnya masih kurang.

"Ini demi kemanusiaan. Masakan sudah 15 tahun bekerja skilnya belum bagus," ucap Moha.(fis)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Google Indonesia Sosialisasi di Kota Bitung Sulawesi Utara, Maurits Mantiri Sampaikan Ini

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved