Mata Lokal Memilih
3 Sosok Anggota Partai Politik yang Peluang Isi Kursi Kosong di DPRD Sulawesi Utara
3 Kursi Wakil Rakyat di gedung cengkih DPRD Sulawesi Utara saat ini kosong.
TRIBUNMANADO.CO.ID - 3 Kursi Wakil Rakyat di gedung cengkih DPRD Sulawesi Utara saat ini kosong.
Kursi kosong itu pun nanti akan diisi oleh 3 figur yang diajukan Partai politik pengusung dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pasalnya, ada 3 orang Anggota DPRD Sulut yang meninggal dunia selama bertugas dalam periode berjalan.
Mereka yakni almarhum Winsulangi Salindeho (Golkar), Almarhum Johny Panambunan (Nasdem), dan Almarhum Fanny Legoh (PDIP).
Maka 3 figur yang berpeluang mengisi kursi kosong tersebut.
Pertama, kursi kosong milik Partai Golkar ditinggal Winsulangi Salindeho dari Dapil III Nusa Utara.
Sudah hampir lama kosong, semenjak Winsulangi Salindeho meninggal 15 Agustus 2021, Partai Golkar belum juga merampungkan proses PAW.
"Sedang proses," Kata ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Raski Mokodompit.
Padahal calonnya sudah ada, namanya Meyke Lavarence.
Sosok ini merupakan Caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua Caleg Partai Golkar pada Pemilu DPRD Sulut 2019 dari Daerah Pemilihan III Nusa Utara.
Winsulangi Salindeho memperoleh suara terbanyak dengan12.036 suara
Di urutan kedua ada Meyke Lavarence dengan perolehan 8.472 suara.
Meyke bahkan unggul atas sesama Caleg yakni Sisca Salindeho, Mantan Wakil Bupati Sitaro, dan Constantin Ganggali, Mantan Bupati Talaud.
Kedua, kursi Kosong Partai Nasdem yang ditinggal Johny Panambunan
Ketua DPW Partai Nasdem Sulut Victor Mailangkay mengatakan, Nori Supit menjadi Anggota DPRD Sulut melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah Johny Panambunan meninggal dunia.
Nori Supit merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung.
Ia maju dari daerah Pemilihan II Minahasa Utara-Bitung. Partai NasDem mengirimkan 2 Wakil Rakyat dari Dapil tersebut, atas nama Nick Adicipta Lomban dan Johny Panambunan.
Sementara Nori Supit jadi pengumpul suara ketiga terbanyak di antara 8 Caleg Partai NasDem.
Ketiga, kursi kosong PDIP yang ditinggalkan Fanny Legoh dari Dapil VI Minahasa-Tomohon
PDIP mengirimkan 4 Wakil rakyat dari Dapil VI sesuai urutan perolehan suara terbanyak yakni Melisa Gerungan, Vonny Paat, Imelda Novita Telah, dan Fanny Legoh.
Jika diurut sesuai perolehan suara terbanyak berikutnya maka PAW akan jatuh ke sosok Rhesa Waworuntu.
Sebelumnya, Gedung Cengkih DPRD Sulut sudah kehilangan 3 Wakil rakyat dari total 45 Anggota
Pertama, Anggota DPRD Sulut Winsulangi Salindeho tutup usia, Minggu (15/8/2021) dini hari.
Politisi Partai Golkar yang pernah menjabat Bupati Sangihe ini meninggal di RS Hermina, Kota Manado.
Politisi senior ini baru kali pertama terpilih sebagai Anggota DPRD Periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Nusa Utara.
Kedua, Anggota DPRD Sulut, Johny Panambunan meninggal dunia, Minggu (13/11/2022) dini hari di RSUD Walanda Maramis, Minahasa Utara.
Almarhum Johny Panambunan merupakan Anggota DPRD Sulut Fraksi Partai NasDem.
Johny Panambunan merupakan Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Minahasa Utara-Bitung Terpilih untuk pertama kali sebagai Anggota DPRD Sulut Periode 2019-2024.
Ketiga, Anggota DPRD Sulut, Fanny Legoh yang dipanggil Sang Khalik, Kamis (12/1/2022) Pukul 11.30 WITA.
Almarhum sempat dirawat di RS Advent Teling, Kota Manado sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Fanny Legoh merupakan Anggota DPRD Sulut Fraksi PDI Perjuangan.
Almaharum menjadi Anggota DPRD sejak periode 2014-2019, kemudian kembali terpilih periode 2019-2024. (Ryo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: RENUNGAN HARIAN KELUARGA Amsal 10:13-14 – Bibir yang Berhikmat
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Guncang Jayapura Sabtu 4 Februari 2023, Baru Saja Guncangan di Darat 4,9 SR
DPRD Sulawesi Utara
Gedung Cengkih
Pergantian Antar Waktu
wakil rakyat
Meyke Lavarence
Norri Supit
Rhesa Waworuntu
PAW
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.