Opini
Peran Tokoh Agama dalam Pelestarian lingkungan dan Perlindungan Hutan Tropis
Ditulis dosen FTIK Instituti Agama Islam Negeri atau IAIN Manado Abdul Muis Daeng Pawero
Oleh: Abdul Muis Daeng Pawero
Dosen FTIK IAIN Manado
SAYA teringat pada suatu kesempatan saat diskusi santai bersama seorang dosen senior.
Ia mengatakan dengan ekspresi serius “Indonesia adalah tempat tinggal yang sangat baik, bukan hanya untuk manusia tetapi untuk semua makhluk, asalkan pemerintah dan masyarakatnya memiliki kepedulian akan kelestarian alam dan kebersihan lingkungan”.
Pada waktu itu, pikiran polos saya menggambarkan bahwa menjaga kelestarian alam dan kebersihan lingkungan bukanlah tugas dosen apalagi tokoh agama sebagaimana dalam judul artikel ini.
Menjaga kelestarian alam cukup menjadi tugas pemerintah melalui dinas kehutanan ataupun tugas polisi kehutanan melalui tindakan pencegahan penebangan liar khususnya di area hutan lindung.
Apalagi soal kebersihan lingkungan, bukan urusan 'kita'. Itu adalah urusan 'mereka', para petugas kebersihan yang sudah mendapatkan gaji dan tip.
Kita sudah membayar biaya bulanan untuk sampah rumah tangga, maka tidak perlu memikirkan urusan kebersihan lingkungan.
Baca juga: 12 Akademisi Daftar Bakal Calon Rektor IAIN Manado Sulawesi Utara
Belum lagi para pelaku yang suka buang sampah di sembarang tempat, termasuk di sungai, biarlah pemerintah yang mengurusnya.
Ada juga yang tidak suka bayar biaya sampah bulanan. Lalu mengumpulkan sampah yang ada di rumah, di taruh dalam plastik, dan diletakkan di pinggir jalan pada malam hari saat kondisi jalanan sepi.
Kasus yang sama juga sering terjadi berkaitan dengan perilaku membuang sampah di selokan, sungai dan laut.
Selain itu, tidak perlu memikirkan urusan sampah dan penebangan hutan karena sudah ada pihak lain yang akan bekerja menanganinya.
Masih banyak urusan lain yang lebih penting untuk dikerjakan.
Saya kurang memahami, apakah pikiran polos saya waktu itu sama dengan konteks kesadaran masyarakat kekinian kita yang menganggap urusan sampah dan kelestarian lingkungan bukanlah urusan pribadi, melainkan urusan 'mereka' yang lain sebagai orang yang ditugaskan untuk menangani hal tersebut.
Bahwa urusan sampah adalah kewajiban 'tukang bersih dan angkut sampah' dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab pemerintah melalui dinas lingkungan hidup dan kehutanan.
Anggapan semacam ini-lah yang dibenarkan oleh sebagian besar masyarakat kita.
Anggapan tersebut kemudian didukung oleh kebiasaan sebagian besar masyarakat yang masih menjadikan selokan, sungai, dan laut seolah-olah sebagai tempat sampah praktis dan tersedia setiap saat.
Baca juga: Ahmad Rajafi Daftar Bakal Calon Rektor IAIN Manado 2023-2027
Sepertinya kebiasaan menggunakan selokan, sungai dan laut sebagai tempat sampah telah menjadi seperti apa yang dikatakan oleh filsuf dan sosiolog Prancis, Pierre Bordieu, sebagai habitus.
Habitus bukanlah perilaku alamiah yang dimiliki manusia sejak lahir, melainkan internalisasi struktur dan perilaku sosial yang 'dibatinkan'.
Dengan begitu, ketidak-pedulian akan kelestarian lingkungan, hingga kebiasaan menggunakan sungai dan laut sebagai tempat sampah, pada hakikatnya bukanlah kebiasaan manusia sejak lahir, melainkan perilaku sebagian masyarakat di lingkungan sekitar yang kemudian 'dibatinkan' sehingga menjadi kebiasaan (habitI) personal yang sulit (atau bahkan tidak akan) hilang.
Namun demikian, tidak semua masyarakat tidak peduli dengan masalah sampah maupun kelestarian lingkungan.
Dengan semakin meningkatnya bencana akibat pengrusakan hutan dan sampah yang dibuang sembarangan, maka kepedulian terhadap lingkungan terlihat semakin meningkat.
Beberapa komponen masyarakat yang tergabung dalam organisasi sosial, lembaga pendidikan, hingga organisasi waralaba telah turut berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan.
Beberapa di antaranya misalnya, pada Sabtu (21/2/2022) manajemen Fresh Mart Manado melakukan kegiatan bersih-bersih teluk Manado.
Dua puluhan manajemen dan karyawan pusat perbelanjaan besar di Manado ini turun langsung di muara Sungai Sario, Teluk Manado untuk membersihkan sampah yang berserakan.
Baca juga: Menguatkan Tradisi, Meleburkan Imaji: Membangun IAIN Manado dari Pinggiran
Selanjutnya, pada 7 Oktober 2022 PT. PLN Sulutenggo menyelenggarakan kegiatan penanaman 130 bibit pohon mahoni sebagai bentuk peduli lingkungan.
Walaupun pihak PLN senantaiasa menjadikan pohon sebagai salah satu faktor yang membahayakan sambungan kabel listrik karena resiko tumbang, namun tidak menghalangi perusahaan BUMN ini untuk menanam pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Juga pada 16 Desember 2022, MAN Model 1 Plus Keterampilan Manado melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan dalam rangka perayaan Hari Amal Bhakti.
Demikian pula dengan organisasi pemuda dan organisasi sosial lainnya, yang telah melakukan hal serupa.
Lalu, apa kaitannya narasi tersebut dengan peran tokoh agama dalam perlindungan hutan dan pelestarian lingkungan?
Sependek pengalaman saya, sangat jarang tokoh agama, apapun agamanya, maupun para mubaligh muslim yang mengangkat isu lingkungan dalam setiap ceramahnya.
Saya kurang paham apakah karena pengalaman saya yang tidak banyak, atau membahas isu lingkungan bagi tokoh agama tidak penting karena bukanlah bidang kajian keagamaan atau membahas lingkungan dan kelestarian alam terlalu 'duniawi' dan tidak 'ukhrawi'.
Mustahil para tokoh agama tidak paham bahwa banjir, tanah longsor, erosi tanah adalah dampak dari kerusakan hutan yang disebabkan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, serta sumber penyakit yang disebabkan perilaku membuang sampah sembarangan.
Lebih dari itu, Islam begitu sangat perhatian terhadap kelestarian lingkungan dan kekayaan alam semesta.
Islam telah menetapkan bahwa kekayaan alam merupakan anugerah Sang Khaliq, yang wajib disyukuri dengan sebaik-baiknya, untuk kemaslahatan dan kesejahteraan manusia.
Hal ini dapat dilihat dalam beberapa ayat al-Qur’an yang mememberi isyarat agar manusia mencurahkan perhatian penuh terhadap kelestarian lingkungan.
Beberapa di antaranya adalah:
1) Larangan berbuat kerusakan di bumi (QS. Al-Baqarah ayat 11 dan 12, QS. Al-A’raf ayat 56).
2) Manusia sebagai khalifah di bumi (QS. A-Baqarah ayat 30)
3) Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (QS. Al-Qasas ayat 77).
4) Kerusakan di darat dan di lautan yang disebabkan oleh tangan-tangan manusia (QS. Ar-Rum ayat 41), dan lain sebagainya.
Dalam konteks hutan itu sendiri, kontribusi hutan terhadap kehidupan manusia bahkan semua makhluk di muka bumi tidak diragukan lagi.
Dalam Ecosystem Services from Tropical Forests karya K. Brandon, hutan memainkan peran penting dalam menyerap, membersihkan, dan mendaur ulang air tawar dengan menangkap curah hujan.
Juga berperan mengembalikan kelembaban ke langit, menangkap air di bawah tanah, menghilangkan polutan, mendaur ulang nutrisi, dan mengatur pola cuaca, yang semuanya berkontribusi pada sasaran air bersih dan sanitasi.
Hutan juga mencegah erosi tanah dan mengurangi risiko bencana alam seperti tanah longsor, banjir, serta hutan mangrove yang mengurangi dampak gelombang badai dan gelombang tsunami.
Namun manfaat hutan hanyalah tinggal sejarah jika manusia dengan ketidakpedulian lingkungan yang telah terlanjur menjadi habitus, telah beralih fungsi menjadi pangkalan sampah plastik, botol air mineral, puntung rokok, dan sampah anorganik lainnya yang justru merusak fungsi hutan.
Air dan laut sebagai sumber kehidupan manusia dan biota yang hidup di dalamnya, juga beralih fungsi menjadi pangkalan tempat sampah yang dibuang sebagian masyarakat, di mana ketidak-pedulian terhadap lingkungan telah menjadi habitus di dalam ruang batinnya.
Bencana banjir dan tanah longsor yang semakin banyak terjadi di seluruh wilayah Indonesia merupakan alarm tanda darurat bahwa urusan kelestarian hutan dan lingkungan hidup, bukan hanya urusan BPBD, Basarnas, dinas lingkungan hidup, polisi kehutanan, dan lain sebagainya, melainkan urusan setiap manusia tak terkecuali tokoh agama.
Justru, tokoh agama dan para mubaligh memiliki peran sentral dalam mendorong manusia melalui bimbingan dan tuntunan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengamalan ajaran agama.
Terutama yang terkait dengan pentingya perlindungan hutan untuk mencegah bencana dan perubahan iklim. Manusia adalah makhluk yang paling bertanggung jawab atas kerusakan ini.
Sebab manusialah yang memperoleh mandat sebagai khalifah di bumi yang punya kewajiban memakmurkan bumi dan memanfaatkannya secara bijaksana dan berkelanjutan untuk kemaslahatan atau sebaliknya merusaknya secara tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Dengan adanya tokoh agama, maka peluang terjadinya pengrusakan hutan dan lingkungan hidup oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, serta perilaku semena-mena manusia yang menjadikan sungai dan laut sebagai tempat sampah, dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.
Dalam struktur sosial masyarakat Indonesia, tokoh agama merupakan figur yang memainkan peran tertentu di tengah masyarakat sehingga menciptakan pengaruh.
Masyarakat dengan latar belakang agama apapun, menjadikan tokoh agama sebagai panutan, bukan hanya terkait dengan ihwal keagamaan, melainkan dalam menjalankan aktivitas sosial.
Maka dari itu, tokoh agama memiliki kekuatan untuk mendorong masyarakat agar pengetahuan dan pemahaman akan kelestarian hutan dan lingkungan hidup dapat mengarah kepada perilaku yang berevolusi menjadi habitus.
Pelestarian lingkungan, bukan hanya sekedar berada dalam wilayah pengetahuan, namun berevolusi dalam ruang kesadaran sehingga menjadi bagian dari perilaku yang telah membatin.
Jika segenap tokoh agama dan para mubaligh bergerak dan bekerjasama baik dalam mimbar keagamaan maupun dalam relasi sosial untuk terus mengampanyekan tentang kepedulian terhadap hutan dan lingkungan.
Pada akhirnya masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya pelestarian hutan dan lingkungan hidup yang pada akhirnya telah menjadi habitus.
Jika demikian, maka dapat dipastikan ungkapan seorang dosen senior sebagaimana yang saya kutip di awal tulisan ini merupakan kenyataan yang mutlak.
"Indonesia adalah tempat tinggal yang sangat Indah, dengan didukung masyarakat yang telah memiliki kesadaran akan lingkungan yang lestari,” katanya.
Akankah mimpi itu dapat diwujudkan? Wallahu a’lam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dosen-ftik-iain-manado-abdul-muis-daeng-parewo.jpg)