Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Peran Tokoh Agama dalam Pelestarian lingkungan dan Perlindungan Hutan Tropis

Ditulis dosen FTIK Instituti Agama Islam Negeri atau IAIN Manado Abdul Muis Daeng Pawero

Dokumen IAIN Manado
Dosen FTIK IAIN Manado Abdul Muis Daeng Parewo 

Air dan laut sebagai sumber kehidupan manusia dan biota yang hidup di dalamnya, juga beralih fungsi menjadi pangkalan tempat sampah yang dibuang sebagian masyarakat, di mana ketidak-pedulian terhadap lingkungan telah menjadi habitus di dalam ruang batinnya.

Bencana banjir dan tanah longsor yang semakin banyak terjadi di seluruh wilayah Indonesia merupakan alarm tanda darurat bahwa urusan kelestarian hutan dan lingkungan hidup, bukan hanya urusan BPBD, Basarnas, dinas lingkungan hidup, polisi kehutanan, dan lain sebagainya, melainkan urusan setiap manusia tak terkecuali tokoh agama.

Justru, tokoh agama dan para mubaligh memiliki peran sentral dalam mendorong manusia melalui bimbingan dan tuntunan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengamalan ajaran agama.

Terutama yang terkait dengan pentingya perlindungan hutan untuk mencegah bencana dan perubahan iklim. Manusia adalah makhluk yang paling bertanggung jawab atas kerusakan ini.

Sebab manusialah yang memperoleh mandat sebagai khalifah di bumi yang punya kewajiban memakmurkan bumi dan memanfaatkannya secara bijaksana dan berkelanjutan untuk kemaslahatan atau sebaliknya merusaknya secara tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Dengan adanya tokoh agama, maka peluang terjadinya pengrusakan hutan dan lingkungan hidup oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, serta perilaku semena-mena manusia yang menjadikan sungai dan laut sebagai tempat sampah, dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

Dalam struktur sosial masyarakat Indonesia, tokoh agama merupakan figur yang memainkan peran tertentu di tengah masyarakat sehingga menciptakan pengaruh.

Masyarakat dengan latar belakang agama apapun, menjadikan tokoh agama sebagai panutan, bukan hanya terkait dengan ihwal keagamaan, melainkan dalam menjalankan aktivitas sosial.

Maka dari itu, tokoh agama memiliki kekuatan untuk mendorong masyarakat agar pengetahuan dan pemahaman akan kelestarian hutan dan lingkungan hidup dapat mengarah kepada perilaku yang berevolusi menjadi habitus.

Pelestarian lingkungan, bukan hanya sekedar berada dalam wilayah pengetahuan, namun berevolusi dalam ruang kesadaran sehingga menjadi bagian dari perilaku yang telah membatin.

Jika segenap tokoh agama dan para mubaligh bergerak dan bekerjasama baik dalam mimbar keagamaan maupun dalam relasi sosial untuk terus mengampanyekan tentang kepedulian terhadap hutan dan lingkungan.

Pada akhirnya masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya pelestarian hutan dan lingkungan hidup yang pada akhirnya telah menjadi habitus.

Jika demikian, maka dapat dipastikan ungkapan seorang dosen senior sebagaimana yang saya kutip di awal tulisan ini merupakan kenyataan yang mutlak.

"Indonesia adalah tempat tinggal yang sangat Indah, dengan didukung masyarakat yang telah memiliki kesadaran akan lingkungan yang lestari,” katanya.

Akankah mimpi itu dapat diwujudkan? Wallahu a’lam. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Aib untuk Like

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved