Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Siswi SMA Ngaku Tak Cinta dan Dirudapaksa Sopir Angkot hingga Hamil agar Nikah, Pelaku Kini Buronan

Polres Sergai kini tengah memburu K (34), sopir yang merudapaksa siswi berinisial EN (16) di dalam angkot hingga hamil.

Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus rudapaksa seorang siswi SMA di pintu tol Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.

Diketahui korban dirudapaksa oleh sopir angkot yang mengantarnya.

Hingga akhirnya kini korban dalam kondisi hamil.

Aksi pelaku merudapaksa korban di dalam mobil angkot akhirnya kini terungkap.

Kasus tersebut dilaporkan ke polisi 24 Januari 2023.

Namun hingga kini pelaku masih menjadi buron.

Kini pelaku masih dalam pencarian polisi.

Terkait hal tersebut berikut ini kronologi aksi rudapaksa yang dilakukan sopir angkot.

Baca juga: Cara Mengganti Nada Dering WhatsApp dengan Suara Google, Ikuti Langkah Mudahnya Berikut

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Guncang Paser Kaltim Minggu 29 Januari 2023, Baru Saja Guncangan di Darat

Polres Sergai kini tengah memburu K (34), sopir yang merudapaksa siswi berinisial EN (16) di dalam angkot hingga hamil.

Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan pihak keluarga pada 24 Januari 2023 kemarin.

"Untuk kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 24 Januari kemarin," ujar Ali kepada Tribun, Jumat (27/1/2023).

Ali mengatakan, kini personel Reskrim Polres Sergai tengah memburu pelaku yang masih kabur.

Dia mengatakan, sesuai keterangan saksi dan keluarga, pelaku adalah warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.

"Saat ini tim sedang mencari keberadaan pelaku setelah adanya laporan dari keluarga," ujarnya.

Kasus perbuatan tercela yang dilakukan oleh K sebelum terjadi pada 17 Agustus dan September 2022 silam.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved