Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Siswi SMA Dirudapaksa 12 Lelaki di Palembang, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang, Sumatera Selatan yang menjadi korban rudapaksa oleh 12 lelaki.

Editor: Frandi Piring

Masih dari laman TribunSumsel.com, polisi telah mengamankan lima dari tujuh pelaku rudapaksa, yang mana dua di antaranya bocah 12 tahun.

Adapun identitas pelaku yang telah diamankan yakni MD, PA, MR, MF, dan JB.

Sementara dua pelaku lain yang masih diburu polisi adalah RM dan R.

"Semua pelaku ada tujuh orang, lima di antaranya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka."

"Sekarang berkas perkaranya masih kami proses," kata Kanit PPA Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar, Jumat.

Cici menuturkam, para pelaku masih berusia belasan tahun.

"Para pelaku ini semua di bawah umur, ada yang 12 dan ada yang 16 hingga 17 tahun.

Dua pelaku yang berusia 12 tahun kami tempatkan di LPSK."

"Sementara tiga pelaku lainnya dititipkan di rutan anak, sembari menunggu kelengkapan berkas.

Segera mungkin akan kami limpahkan ke kejaksaan," terangnya.

Baca juga: Siswi di Maros Dirudapaksa Pacar dan Dua Temannya Agar Tutup Mulut, Pelaku Utama Bikin Jebakan

Kades di Nias Rudapaksa Siswi SMA Berulangkali

Sat Reskrim Polres Nias Selatan mengatakan sedang menginterogasi OT (35), kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Rabu (18/1/2023) ini.

Dia dilaporkan gadis bernama Bunga (20), bukan nama asli ke Polres Nias Selatan atas dugaan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan proses pemeriksaan sejak siang hingga sore ini masih berlangsung.

Kades tersebut diperiksa sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved