OPINI PEMILU
OPINI PEMILU - Selektif Pilih Caleg, DPRD Produktif
Pemilihan Umum (Pemilu) bukan sebatas agenda rutin dan bukan sekedar seremonial dilakukan sekali dalam setiap lima tahun.
Ferry Daud Liando
Dosen Ilmu Politik Unsrat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) bukan sebatas agenda rutin dan bukan sekedar seremonial dilakukan sekali dalam setiap lima tahun. Bukan juga sekedar agenda bisnis pemerintah agar ada perputaran uang guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Bukan juga arena bagi pemilik uang banyak untuk menghambur-hamburkan uang menyuap pemilih. Bukan juga sebagai claim dan pengkaplingan kursi kekuasaan oleh kelompok-kelompok identitas tertentu.
Pemilu adalah sarana bagi warga negara untuk memilih wakil-wakilnya menuju ruang kekuasaan. Disana para wakil rakyat wajib memperjuangkan kebutuhan warga negara yang memilihnya. Kebutuhan warga negara antara lain tidak diperlakukan secara tidak adil dalam hal pelayanan publik dan fasilitas publik dari pemerintah.

Biaya pendidikan dan kesehatan tidak membebani. Sarana publik tidak kotor dan rusak. Jalan tidak macet, suasana tempat tinggal nyaman serta kebutuhan bahan pokok selalu tersedia dan harga terjangkau.
Aktivitas masyarakat nyaman tanpa teror dan kekerasan serta kehidupan masyarakat menjadi aman, damai dan sejahtera. Jika hasil pemilu tidak menghasilkan apa yang menjadi ekspektasi publik diatas, maka pemilu gagal. Biaya pemilu triliunan rupiah yang bersumber dari uang rakyat terbuang percuma.
Pemilu juga tidak hanya sekedar sarana memilih wakil-wakilnya, tetapi pemilu juga adalah untuk mencegah agar tidak terpilihnya calon-calon yang berpotensi hanya memperkaya diri sendiri, calon yang tidak memiliki modal kepemimpinan dan pengalaman yang baik.
Serta mencegah terpilihnya calon-calon yang hanya bermodalkan uang untuk menyuap pemilih dalam mendapatkan suara. Sebab tipe caleg seperti ini diyakini tidak akan memiliki kontribusi apa-apa jika kelak terpilih.
Saat ini sebagian besar parpol sedang dalam proses mengumpulkan nama-nama untuk di nominasikan sebagai calon anggota legislatif mengikuti pemilu 2024. Pada 25 November 2023, nama-nama yang memenuhi syarat akan ditetapkan oleh KPU sebagai calon legislatif.
Ada hal yang mengkhawatirkan dari proses nominasi atau kandidasi ini. Bahwa belum banyak parpol yang melaksanakan proses rekrutmen dan kaderisasi serta seleksi secara baik, sistematis dan prosedur. Padahal tanpa ketiga langka itu maka nama-nama yang akan dicalonkan belum tentu memiliki standar ideal untuk tugas legislator.
Apalagi terdapat parpol yang baru pertama kali sebagai peserta pemilu. Sehingga mustahil bagi mereka menyiapakan calon yang telah melewati proses kaderisasi yang sistemstis dan periodik.
Padahal manfaat dari kaderisasi adalah untuk memastikan kader-kader parpol memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, memiliki pengetahuan tentang tata kelola pemerihtahan yang baik serta penguatan etika dan moral. Sehingga bisa dibayangkan apa jadinya jika ada parpol tidak melakukan proses kaderisasi dan seleksi yang baik.
Untuk menutupi kelemahan parpol dalam hal kaderisasi dan proses seleksi, maka disarankan bagi parpol merekerut masyarakat dari kalangan mantan pejabat birokrasi dan para aktivis.
Meski parpol tidak sempat melakukan kaderisasi terhadap bakal calon, namun jika calon yang direkrut itu berasal dari mantan pejabat maka bukan hanya parpol yang menerima manfaat namun juga masyarakat yang dilayani juga akan terkenak dampak.
Mantan-mantan pejabat itu memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman dalam hal tata kelola pemerintahan. Mereka tidak perlu diajari bagaimana merumuskan kebijakan dan mengetahui potensi-potensi penyalahgunaan jabatan. Tentu institusi DPRD Juga sangat diuntungkan karena produk politiknya berkualitas.
Dibeberapa DPRD, terjadi ketimpangan yang menganga terkait produktifitas anggota DPRD. Pihak yang paling banyak menonjol justru dari kalangan aktivis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.