Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Bipih 2023 Diusulkan Rp 69 Juta, Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara: Bisa Dipahami dengan Bijak

Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara menjelaskan terkait Bipih dan BPIH. Ia meminta jumlah yang nantinya ditentukan bisa dipahami.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara, H Sarbin Sehe. 

"Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah istitha'ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial," tandas Hilman.

Bipih sendiri adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70 persen dari total BPIH yang mencapai Rp98.893.909.

Sedangkan 30 persen sisanya, yaitu Rp29.700.175, diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved