Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Pesan Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen Kepada 279 Anggota PPS yang Baru Dilantik

Sebanyak 279 anggota PPS di Kepulauan Sitaro telah dilantik. Bupati Sitaro menitipkan pesan kepada pada anggota.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Octavian Hermanses/Tribun manado
Penandatanganan berita acara pelantikan anggota PPS di Kabupaten Sitaro. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Sebanyak 279 anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang akan bertugas untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, resmi dilantik, Selasa (24/1/2023).

Jumlah tersebut terdiri dari tiga anggota PPS di setiap kelurahan dan kampung yang tersebar di Sitaro.

Pelantikan lembaga ad hoc yang akan bertugas selama 15 bulan kedepan itu berlangsung di tiga lokasi berbeda.

Masing-masing di Aula Kecamatan Siau Barat, Aula Resort GMIST Siau Timur, dan Aula Kecamatan Tagulandang.

Meski berbeda tempat, waktu pelantikan dilaksanakan serentak.

Pelantikan di Aula Kecamatan Siau Barat dilakukan secara langsung, dan dua lokasi lainnya dilaksanakan secara virtual.

Pada kesempatan itu, Asisten I Sekda Sitaro, Novia Tamaka, menyampaikan sejumlah pesan bagi para penyelenggaran Pemilu tingkat kelurahan dan kampung tersebut.

"Anggota PPS harus memantapkan nilai dan tekad dengan disertai bekal pengetahuan serta keterampilan untuk dapat melaksanakan tugas sebagai PPS," kata Novia Tamaka, mengutip sambutan tertulis Bupati Sitaro, Evangelian Sasingen.

Selain itu, anggota PPS juga diingatkan untuk mampu bekerja secara profesional dan tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.

"Setelah pelantikan semua anggota PPS diharapkan segera melakukan koordinasi dengan penyelenggara Pemilu ditingkat kabupaten maupun kecamatan," lanjut Tamaka.

Baca juga: Jokowi Respon Permintaan Keluarga Bharada E soal Keringanan Hukum dalam Kasus Brigadir J

Baca juga: AC Milan Pincang saat Tandang ke Markas Lazio, Stefano Pioli Putar Otak

Menurutnya, Pemilu 2024 merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk lima tahun kedepan.

"Untuk itu penyelenggaraan Pemilu harus benar-benar berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil," sebut Novia Tamaka.

Sejalan dengan itu, selaku pimpinan daerah perlu menyampaikan bahwa sukses penyelenggaraan Pemilu yang akan dilaksanakan tak hanya dilihat dari segi prosedural saja, namun juga dari sisi substansial.

"Kesuksesan prosedural dapat dilihat apabila tahapan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, adanya dukungan anggaran dan logistik serta regulasi," terangnya.

Penandatanganan berita acara pelantikan anggota PPS di Kabupaten Sitaro.
Penandatanganan berita acara pelantikan anggota PPS di Kabupaten Sitaro. (Octavian Hermanses/Tribun manado)

"Adapun sukses substansial dilihat apabila pelaksanaan Pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang aspiratif, yang mampu membawa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," kunci Novia Tamaka.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved