Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pertama di Sulawesi Utara, BPJamsostek Serahkan Santunan ke Anggota Jemaat GMIM

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari GMIM Bukit Sion. Hal ini merupakan yang pertama di Sulawesi Utara.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Penyerahan santunan kematian Program BPJamsostek kepada ahli waris anggota Jemaat Bukit Sion Taas.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsotek Kantor Cabang Sulawesi Utara menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta jemaat kolom GMIM Bukit Sion, Minggu (22/01/2023). 

Santunan senilai Rp 42 juta diserahkan simbolis Ketua BPMJ GMIM Bukit Sion Taas, Pdt Evelin Masie Lintang, kepada ahli waris salah satu anggota jemaat yang terlindungi program tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, menyampaikan ini merupakan program yang pertama kali dilaksanakan di Sinode GMIM dan bahkan Sulawesi Utara

"Di mana anggota jemaat kolom dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan," kata Sunardy kepada Tribunmanado.co.id, Senin (23/01/2023). 

Sebelumnya, Pemprov Sulut telah melindungi pendeta, pelsus, pegawai gereja, dan kostor melalui Program Perkasa.

Harapan kedepan, program yang dilaksanakan jemaat kolom 3 GMIM Bukit Sion Taas ini dapat menjadi pionir.

Baca juga: Pantas Bendungan Lolak Belum Diresmikan Presiden Jokowi Padahal Sudah Rampung, Ini Kendalanya

Baca juga: Kisah Bambang Dwidjatmiko, Seorang Muslim di Sulawesi Utara, Rayakan Hari Raya Imlek Tiap Tahun

Hal itu dapat memacu warga gereja lain, gereja, dan denominasi agama lainnya.

"Sehingga visi dan cita-cita si tou timou tumou lebih nyata. Menjadi berkat memanusiakan manusia lain," tambah Sunardy.

Program perlindungan jemaat ini diinisiasi oleh Pelsus Kolom, Pnt Devid J Kamasaan, bersama Diaken Angela S. Djarkasi.

Foto Istimewa Penyerahan santunan kematian Program BPJamsostek kepada ahli
Penyerahan santunan kematian Program BPJamsostek kepada ahli waris anggota Jemaat Bukit Sion Taas. 

BPJamsostek melindungi anggota jemaat kolom 3 GMIM Bukit Sion Taas dengan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved