Mata Lokal Memilih
5 Bakal Calon Anggota DPD RI Sulawesi Utara Masih Peluang Lolos, Ada 2 Kali Perbaikan Dukungan
Bakal Anggota DPD RI Sulawesi Utara masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan pemilih.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Sebelumnya, KPU sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi syarat dukungan bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara (Sulut)
Informasi diperoleh tribunmanado.co.id, hanya 6 Figur yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan sesuai hasil verifikasi administrasi.
5 Figur lainnya belum memenuhi syarat, namun masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Apapun 6 Figur yang memenuhi syarat verifikasi administrasi yakni terdiri dari 3 orang Petahana DPD RI, Stefanus BAN Liow, Cherish Harriete, dan Djafar Alkatiri.
Kemudian, Abid Takalamingan, Adriana Dondokambey, dan Putri Rejeki Kasad.
Lalu 5 figur yang harus remedial yakni Maya Rumantir, Aditya Anugrah Moha, Djenri Keintjem, Jos Pati, dan Murphy Kuhu.
Sesuai syarat bakal Calon Anggota DPD RI harus memasukan minimal 2.000 dukungan ditandai dengan foto kopi KTP dan pernyataan dukungan. Selain itu dukungan harus tersebar di 8 dari 15 kabupaten/kota di Sulut. (ryo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Jokowi Isyaratkan Bangun Bendungan Sawangan Minahasa Utara, Presiden: Lebih Banyak lebih Baik
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Kurir Ditangkap Polisi Manado, Bawa Paket Sabu Diduga Milik Napi Lapas Tondano
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.