Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

2 Tersangka Kasus Kekerasan di Amurang Sulawesi Utara Diamankan Polres Minsel

Polres Minsel mengamankan dua tersangka dugaan kasus kekerasan di Amurang. Salah satu pelaku lagi masih berstatus di bawah umur.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
zoom-inlihat foto 2 Tersangka Kasus Kekerasan di Amurang Sulawesi Utara Diamankan Polres Minsel
Tribunmanado.co.id/HO
Salah satu pelaku dugaan kasus kekerasan di Amurang, Minsel, Sulawesi Utara.ac

Baca juga: Momen Imlek Tahun 2023 di Manado Sulawesi Utara, Barongsay Kembali, Dipercaya Bawa Keberuntungan

Baca juga: Ingin Laksanakan Puasa Rajab? Berikut Bacaan Doa Islam Niatnya

"Pasal persangkaan 170 Ayat (1) KUHPidana tentang Kekerasan Secara Bersama-sama terhadap Orang atau Barang. Untuk ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan," pungkas Iptu Lesly Deiby Lihawa.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved