Minsel Sulawesi Utara
2 Tersangka Kasus Kekerasan di Amurang Sulawesi Utara Diamankan Polres Minsel
Polres Minsel mengamankan dua tersangka dugaan kasus kekerasan di Amurang. Salah satu pelaku lagi masih berstatus di bawah umur.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Polres Minahasa Selatan (Minsel) resmi menahan dua tersangka tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minsel, Sulawesi Utara.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Deiby Lihawa, pada Sabtu (21/1/2023) pagi.
"Dasar Laporan Polisi nomor LP/B/02/I/2023/SPKT/Polres Minsel/Polda Sulut tertanggal 5 Januari 2023. Dua tersangka masing-masing berinisial IGM alias Indy, lelaki, umur 23 tahun dan RJM alias Riandy, lelaki, umur 24 tahun. Keduanya warga Kelurahan Bitung, saat ini telah resmi ditahan," terang Iptu Lesly Deiby Lihawa.
Diketahui kasus kekerasan secara bersama-sama ini terjadi pada tanggal 5 Januari 2023 sekira pukul 01.00 Wita.
Peristiwa terjadi di Kelurahan Bitung, tepatnya di sebuah rumah milik keluarga Rungkat Pelle.
Ketika itu, di rumah Rungkat Pelle sedang ada acara syukuran ulang tahun.
Baca juga: Sambut HUT ke-20 Minsel Sulawesi Utara, Pemkab Canangkan ASN Menanam dan Program Kampung Milu
Baca juga: Polisi Temukan Lubang Besar di Rumah Wowon Tersangka Pembunuhan Berantai di Cianjur, Ini Faktanya
Kejadian berawal dari Riandy yang memukul saksi bernama Roy Hamid.
Kemudian datang lelaki IGM (Indy) mendekat dan dipukul oleh lelaki Roy Hamid.
Akhirnya, terjadi aksi saling pukul, dan berakhir dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Bahkan, Roy Hamid lari ke rumahnya dan dikejar oleh beberapa orang.
"Ada seorang tersangka lainnya masih dibawah umur, status pelajar. Yang bersangkutan akan segera dilakukan pemanggilan untuk diproses tersendiri mengacu pada mekanisme peradilan anak," ungkap Iptu Lesly Deiby Lihawa.
Terpantau saat ini kedua tersangka sudah berada di ruang tahanan Polres Minsel untuk menjalani proses hukum.
kekerasan
Sulawesi Utara
Minsel
Minahasa Selatan
Polres Minsel
Kasat Reskrim Polres Minsel
Iptu Lesly Deiby Lihawa
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Tenggelam Usai Lompat dari Tongkang, Filipo Jansen Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Mobongo Minsel |
![]() |
---|
Ribuan Ikan Mati Mendadak, Petani Kolam di Minsel Rugi Ratusan Juta, Diduga Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Diduga karena Limbah Perusahaan, Warga Tumpaan Minsel Rugi Ratusan Juta, Ikan Mas dan Mujair Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.